ASDP Terapkan Sterilisasi 6 Pelabuhan, Perkuat Keselamatan Penyeberangan

Dok.ASDP

FACEINDONESIA.CO.ID – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan memulai soft launching sterilisasi di enam pelabuhan utama pada Senin (20/7/2026).

Program ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kualitas layanan penyeberangan nasional.

Bacaan Lainnya

Sterilisasi diterapkan di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Kayangan, dan Lembar. Kebijakan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Permenhub Nomor 91 Tahun 2021, serta standar keamanan pelabuhan internasional (International Ship and Port Facility Security/ISPS Code).

Selama dua pekan terakhir, ASDP bersama regulator, aparat keamanan, operator kapal, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan telah menyelesaikan sosialisasi serta penyempurnaan infrastruktur sebagai tahap akhir sebelum implementasi.

Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Lasse, mengatakan sterilisasi merupakan bagian dari transformasi tata kelola operasional pelabuhan.

Menurutnya, setiap orang, kendaraan, dan aktivitas di kawasan pelabuhan harus dapat teridentifikasi, terverifikasi, dan termonitor dengan baik.

Untuk mendukung hal tersebut, ASDP mengoptimalkan teknologi Face Recognition (FR), registrasi digital, One Gate System, serta pengendalian akses berbasis zonasi.

“Langkah ini akan memperkuat keamanan objek vital sekaligus meningkatkan keandalan operasional dan kualitas pelayanan,” ujar Rio, Minggu (19/7/2026).

ASDP membagi kawasan pelabuhan ke dalam tiga zona. Zona 3 merupakan area vital yang hanya dapat diakses petugas berwenang. Zona 2 diperuntukkan bagi penumpang dan kendaraan yang telah memiliki tiket, sedangkan Zona 1 menjadi area terbuka yang mencakup fasilitas umum dan kawasan komersial.

Penataan zonasi bertujuan mengurangi risiko kecelakaan, tindak kriminal, penyelundupan, serta memastikan data manifest penumpang lebih akurat.

Dalam penerapannya, pengguna jasa tanpa tiket, calo, pedagang yang tidak sesuai ketentuan, pembawa barang berbahaya tanpa izin, hingga vendor yang tidak memenuhi prosedur keselamatan tidak diperkenankan memasuki area terbatas.

Di Pelabuhan Merak dan Bakauheni, ASDP juga memperkuat patroli gabungan, penataan kawasan, pemasangan rambu, pengaturan jalur kendaraan, pendataan berbasis FR, serta pengawasan melalui CCTV dan teknologi digital.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Windy Andale, menegaskan sterilisasi pelabuhan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif dan humanis.

Menurutnya, pemerintah daerah turut dilibatkan agar masyarakat yang selama ini beraktivitas di kawasan pelabuhan tetap memiliki ruang usaha yang tertata di Zona 1.

“Sterilisasi bukan untuk membatasi aktivitas masyarakat, tetapi membangun budaya baru yang mengedepankan keselamatan, keamanan, kedisiplinan, dan pelayanan prima,” kata Windy.

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari modernisasi transportasi laut nasional.

Namun, implementasinya harus tetap memperhatikan aspek sosial ekonomi masyarakat yang mencari nafkah di kawasan pelabuhan.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur, mulai dari e-ticketing, autofeed gate, jaringan teknologi informasi, kapasitas parkir, hingga pengaturan arus kendaraan agar tidak menimbulkan kemacetan.

ASDP optimistis sterilisasi enam pelabuhan akan menciptakan operasional yang lebih disiplin, aman, efisien, berbasis teknologi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan penyeberangan nasional.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *