Weda Bay Nickel Perkuat Reklamasi Tambang untuk Pulihkan Lingkungan

Dok.PT Weda Bay Nickel (WBN)

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Weda Bay Nickel (WBN) terus memperkuat pengelolaan lingkungan melalui program reklamasi dan revegetasi di area bekas tambang sebagai bagian dari komitmen menjalankan praktik pertambangan yang berkelanjutan.

Hingga Maret 2026, WBN telah mereklamasi lahan seluas 223,43 hektare yang tersebar di kawasan operasional Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memulihkan fungsi ekologis kawasan pascatambang.

Program revegetasi dijalankan secara bertahap sesuai rencana reklamasi yang telah disetujui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Untuk mendukung proses tersebut, WBN mengoperasikan fasilitas nursery seluas 2,02 hektare yang membudidayakan berbagai jenis tanaman.

Reklamasi meliputi penataan kembali kontur lahan, penanaman vegetasi, hingga pemantauan pertumbuhan tanaman agar proses pemulihan lingkungan berjalan optimal.

Manager Health, Safety, and Environment Weda Bay Nickel, Ronggour Siahaan, mengatakan pengelolaan lingkungan menjadi bagian penting dalam seluruh tahapan operasional perusahaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pemulihan area yang telah selesai ditambang.

Menurutnya, keterlibatan karyawan dan mitra kerja juga terus diperkuat agar budaya peduli lingkungan menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, pada Juni 2026 WBN menanam 1.000 bibit pohon di kawasan Kao Rahai, Biri-Biri, dan Tofu. Perusahaan juga menggelar kegiatan Clean Up Day di lingkungan hunian karyawan dan kontraktor dengan mengajak peserta membersihkan serta memilah sampah sesuai jenisnya.

Selain itu, WBN bersama para kontraktornya menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R) melalui pemanfaatan kembali material bekas seperti scrap metal dan drum menjadi produk bernilai guna, termasuk miniatur alat berat dan furnitur.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari program “Weda Today, Earth Tomorrow” dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026.

Ronggour menegaskan perusahaan akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung operasional pertambangan yang bertanggung jawab sekaligus meminimalkan dampak terhadap lingkungan.

PT Weda Bay Nickel merupakan perusahaan pengelola tambang dan pengolahan nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Halmahera, Maluku Utara.

Sejak beroperasi secara komersial pada 2019, perusahaan berkomitmen menjalankan praktik pertambangan yang mengedepankan pelestarian lingkungan, keselamatan kerja, dan pemberdayaan masyarakat sekitar.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *