Pemerintah Tambah KUR Perumahan Jadi Rp50 Triliun, Dorong Akses Hunian Rakyat

Dok.Kementerian PKP

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah resmi menaikkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan atau Kredit Program Perumahan (KPP) menjadi Rp50 triliun dari sebelumnya Rp36 triliun. Kenaikan ini dilakukan untuk menjawab tingginya permintaan pembiayaan rumah dari masyarakat dan pelaku usaha.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menyampaikan bahwa tambahan anggaran sebesar Rp14 triliun tersebut bertujuan memperluas akses pembiayaan, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha yang terlibat dalam sektor perumahan.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, hingga 20 Juni 2026, realisasi penyaluran KUR Perumahan telah mencapai sekitar Rp19,24 triliun atau lebih dari setengah target awal. Dana tersebut telah dinikmati oleh puluhan ribu debitur di berbagai daerah.

Menurutnya, program ini tidak hanya membantu masyarakat memiliki rumah, tetapi juga menggerakkan ekosistem ekonomi perumahan, mulai dari pengembang, kontraktor, toko material, hingga UMKM terkait.

Dari sisi perbankan, penyaluran terbesar dilakukan oleh BRI, disusul BTN, BNI, Bank Mandiri, serta BSI. Selain bank Himbara, bank daerah dan swasta juga ikut berperan dalam distribusi pembiayaan ini.

Maruarar menegaskan bahwa program KUR Perumahan yang diluncurkan pada Oktober 2025 ini menjadi instrumen penting dalam memperkuat sektor perumahan nasional sekaligus mendukung pemerataan akses hunian layak dan terjangkau.

Pemerintah berharap peningkatan anggaran ini dapat mempercepat pembangunan rumah, memperluas kepemilikan hunian, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi berbasis sektor perumahan di Indonesia.(HER)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *