FACEINDONESIA.CO.ID – Bank Syariah Indonesia (BSI) mencatat pertumbuhan signifikan pada bisnis cicil emas. Hingga April 2026, pembiayaan cicil emas tumbuh 97,90 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp16,93 triliun.
Peningkatan tersebut menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap investasi emas sebagai instrumen yang dinilai aman dan mampu menjaga nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi.
Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan emas masih menjadi pilihan investasi syariah yang menarik bagi berbagai kalangan. Menurutnya, tren positif ini mendorong BSI untuk terus memperluas jangkauan layanan emas kepada nasabah.
“Emas tetap memiliki daya tarik sebagai instrumen investasi yang relatif tahan terhadap inflasi. Potensi ini terus kami optimalkan untuk memperluas basis nasabah emas BSI,” ujar Anton, Rabu (10/6/2026).
Layanan cicil emas BSI diminati berbagai kelompok usia, mulai dari generasi Z, milenial hingga baby boomers. Fleksibilitas tenor, angsuran yang terjangkau, serta pilihan produk Logam Mulia ANTAM dan BSI Gold menjadi faktor utama yang mendorong pertumbuhan tersebut.
Anton menjelaskan, emas tidak hanya menjadi instrumen investasi, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan jangka panjang, seperti biaya pendidikan, persiapan ibadah haji, hingga dana pernikahan.
Untuk memenuhi kebutuhan nasabah, BSI menyediakan berbagai pilihan gramasi emas, mulai dari 5 gram hingga 100 gram.
Sebagai bank bulion, BSI juga memperkuat ekosistem emas nasional melalui kerja sama strategis dengan ANTAM.
Kolaborasi yang telah berlangsung lebih dari satu dekade itu kini diperluas untuk meningkatkan distribusi dan akses masyarakat terhadap investasi emas.
Sepanjang 2025, BSI menyerap lebih dari 60 persen penjualan emas ANTAM pada kategori pihak berelasi. Secara keseluruhan, kontribusi BSI mencapai sekitar 11 persen dari total penjualan emas ANTAM.
Ke depan, kedua perusahaan akan memperkuat sinergi melalui perdagangan emas fisik secara digital, perluasan distribusi ritel, serta program pemasaran, literasi, dan edukasi investasi emas kepada masyarakat.
Langkah tersebut sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam memperkuat monetisasi emas dan membangun ekosistem investasi emas yang berkelanjutan di Indonesia.(TUL)





