FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama mengambil langkah cepat dalam merespons kasus kekerasan seksual terjadi di Pesantren Ndolo Kusumo, Pati. Ada tiga upaya yang diambil Kemenag untuk memastikan keselamatan korban dan keberlanjutan pendidikan mereka.
Direktur Pesantren Basnang Said mengatakan, langkah pertama yang dilakukan adalah menghentikan sementara pendaftaran santri baru. Kasus pelecehan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo bertepatan dengan proses penerimaan santri baru. Untuk itu, Kemenag segera menghentikan seluruh proses penerimaan santri baru agar pihak pesantren bisa fokus pada penanganan kasus dan fasilitasi para santri.
“Kami sudah bersurat ke Kanwil Kemenag Jawa Tengah, minta dilakukan penghentian sementara pendaftaran santri baru pada pesantren Ndolo Kusumo sampai seluruh permasalahan selesai ditangani secara tuntas dan terdapat kepastian bahwa sistem pengasuhan, perlindungan anak, serta tata kelola kelembagaan telah memenuhi standar yang ditetapkan,” tegas Basnang Said di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Kedua, memfasilitasi pemindahan para santri pada sejumlah lembaga pendidikan di Kabupaten Pati. “Pendidikan para santri Ndolo Kusumo harus terus berlanjut, ini yang juga menjadi fokus Kementerian Agama. Kita segera pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” tegas Basnang.
“Ini merupakan langkah lanjutan setelah kita menghentikan proses pendaftaran santri baru di Pesantren Ndolo Kusumo,” sambungnya.
Santri Ndolo Kusumo berjumlah 252 anak. Sebanyak empat santri masih belajar di tingkat Raudlatul Athfal. Ada 89 sembilan santri tingkat Madrasah Ibtitadiyah dan 30 anak di antaranya kelas 6 dan sudah mengkuti ujian dari 4 – 12 April 2026. “Mereka yang kelas 6 tidak mukim di pesantren,” tutur Basnang.
Selain itu, ada 91 santri yang belajar di Sekolah Menenga Pertama, 50 santri di Madrasah Aliyah, dan 8 santri tidak sekolah atau hanya mondok. Mereka semua tinggal atau mukim di pesantren. “Seluruh santri Ndolo Kusumo yang mukim di pesantren, sudah dipulangkan ke rumah masing-masing pada 2 dan 3 Mei 2026,” sebut Basnang.
Selanjutnya, kata Basnang, Kementerian Agama Kabupatan Pati akan memfasilitasi proses kepindahan sekolah para santri. Kemenag sudah mengindentifikasi dan merekomendasikan sejumlah lembaga, baik pesantren, sekolah, atau madrasah. Ada enam lembaga pendidikan yang akan menjadi tujuan kepindangan para santri Ndolo Kusumo, yaitu: 1) MI Khoiriyatul Ulum Sitiluhur, Gembong, Kab. Pati; 2) MI Matholiun Najah Tlogosari, Tlogowungu, Kab. Pati; 3) SMP Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; 4) MA Al-Akrom Banyuurip, Margorejo, Kab. Pati; 5) MA Assalafiyah Lahar, Gembong, Kab. Pati; dan 6) MA Khoiriyatul Ulum Trangkil, Kab. Pati
Ketiga, mendukung proses penegakkan hukum. “Kami minta terduga pelaku tindak kekerasan seksual di pesantren Ndolo Kusumo diproses hukum. Kami tidak mentoleransi setiap tindak kekerasan seksual, apalagi di lembaga pendidikan keagamaan,” sebut Basnang.
“Kami juga minta terduga yang sedang menjalani proses hukum tidak menjalankan tugas sebagai pengasuh/pimpinan maupun tenaga pendidikan pondok pesantren demi optimalisasi fungsi pengasuhan santri saat ini,” tandasnya.
Saat ini, proses hukum terduga pelaku kekerasan seksual di Pesantren Ndolo Kusumo sedang ditangani pihak kepolisian. Basnang berharap pelaku mendapat hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan kepada para santri. (San)





