FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Agama Romo H. R. Muhammad Syafi’i menekankan pentingnya peningkatan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) terhadap sistem tata kelola birokrasi guna mencegah praktik korupsi di lingkungan Kementerian Agama.
Hal itu disampaikan Wamenag saat menghadiri peluncuran program e-learning ASN Berintegritas hasil kerja sama Kemenag dengan Komisi Pemberantasan Korupsi di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kemenag, Jakarta.
Wakil Menteri Agama Romo Syafi’i dalam Doorstop pada Kegiatan peluncuran program e-learning ASN Berintegritas di Jakarta, pada Rabu (11/03/2026).
Menurut Romo, program pembelajaran berbasis digital tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada ASN mengenai prinsip integritas sekaligus tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada ASN di lingkungan Kemenag, juga penggunaan pelayanan secara digital untuk menghindari terjadinya korupsi,” ujarnya di Jakarta, pada Rabu (11/03/2026).
Ia menjelaskan, praktik korupsi tidak selalu berawal dari niat menyalahgunakan kewenangan. Menurutnya, tindakan yang masuk kategori korupsi justru terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap sistem dan prosedur kerja yang berlaku.
“Bisa saja mereka tidak punya keinginan korupsi, tetapi karena ketidakpahaman terhadap sistem, akhirnya yang mereka lakukan ternyata masuk ke ranah yang disebut sebagai tindakan korupsi,” tambahnya.
Karena itu, menurutnya, peningkatan literasi ASN terhadap sistem tata kelola birokrasi menjadi langkah penting untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkungan Kemenag.
Ia menilai peluncuran e-learning ASN Berintegritas merupakan langkah positif dan terobosan dalam membangun budaya kerja yang bersih dan profesional di lingkungan kementerian.
Romo Syafi’i juga mengapresiasi kerja sama antara Kemenag dan KPK yang dinilai semakin kuat dalam mendukung upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan integritas bagi aparatur negara.
“Kerja sama Kemenag dengan KPK, alhamdulillah, semakin hari semakin baik. Dan itu relevan dengan hasilnya. Karena tindakan korupsi di Kementerian Agama itu di atas rata-rata yang ada di tingkat nasional” ujarnya.
Melalui program ini, Kemenag berharap ASN semakin memahami sistem tata kelola dan regulasi yang berlaku sehingga mampu menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (San)






