FACEINDONESIA.CO.ID – Ramadan sering dimaknai sebagai momentum membersihkan diri. Bukan hanya dari dosa-dosa personal, tetapi juga dari berbagai kecenderungan yang dapat menodai kehidupan sosial, termasuk praktik korupsi. Semangat itu diangkat Menteri Agama Nasaruddin Umar saat merilis e-learning ASN Berintegritas hasil kerja sama Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Di Auditorium H.M. Rasjidi, kantor pusat Kementerian Agama, Menag mengaitkan peluncuran program ini dengan makna spiritual Ramadan yang sedang dijalani umat Islam. “Ramadan artinya membakar, menghanguskan. Diharapkan Tuhan membakar dosa-dosa dan maksiat yang pernah kita lakukan,” ujarnya di hadapan jajaran pimpinan Kemenag, perwakilan KPK, serta peserta yang mengikuti secara daring dari berbagai daerah.
Namun, menurutnya, pembersihan spiritual tidak cukup berhenti pada dimensi vertikal antara manusia dan Tuhan. Dalam kehidupan sosial, termasuk dalam penyelenggaraan negara, manusia juga harus terbebas dari pelanggaran hukum yang merugikan sesama. “Kalau dosa kepada Tuhan bisa diampuni, tetapi pelanggaran terhadap manusia, termasuk korupsi, itu menyangkut hak orang lain,” tegasnya di Jakarta, Rabu (11/03/2026).
Dari sini lah ia menegaskan pentingnya membangun integritas aparatur negara. Bagi Kementerian Agama, integritas bukan sekadar kepatuhan terhadap aturan administratif. Nilai itu berakar pada ajaran agama yang menekankan kejujuran, amanah, dan tanggung jawab.
Dengan jumlah aparatur sipil negara yang mencapai lebih dari 350 ribu orang, ASN Kementerian Agama memegang peran strategis. Mereka tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan publik, tetapi juga menjadi representasi nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.
“ASN Kementerian Agama membawa dua tanggung jawab sekaligus: sebagai aparatur negara dan sebagai representasi nilai agama yang mengajarkan kejujuran dan amanah,” ujarnya.
Karena itu, peluncuran e-learning ASN Berintegritas dipandang sebagai langkah penting untuk memperkuat budaya antikorupsi dari dalam. Program pembelajaran digital tersebut dirancang untuk menjangkau puluhan ribu ASN secara sistematis dan berkelanjutan.
Menurut Menag, upaya pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan pengawasan. Lebih dari itu, diperlukan penguatan kesadaran moral dan pemahaman individu aparatur dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Kerja sama antara Kementerian Agama dan KPK dalam program ini juga menunjukkan pendekatan pemberantasan korupsi yang lebih komprehensif. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga melalui pendidikan integritas yang berkelanjutan.
Bagi Menag, Ramadan menjadi momentum refleksi bagi seluruh ASN Kementerian Agama untuk menata kembali niat dan komitmen dalam menjalankan amanah negara. Ia berharap ketika Ramadan berakhir, para aparatur negara benar-benar keluar dengan semangat baru. Seperti bayi yang baru lahir,bersih dari niat dan praktik yang dapat merusak integritas.
“Jangan sampai kesucian yang sudah kita bangun selama Ramadan ternodai oleh penyimpangan dalam mengelola amanah negara,” ujarnya.
Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang bersih dan transparan, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa integritas birokrasi tidak hanya dibangun melalui sistem, tetapi juga melalui kesadaran moral setiap individu yang menjalankannya. (San)





