FACEINDONESIA.CO.ID – Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, mengapresiasi Laporan Pengawasan (Lapwas) Itjen Triwulan I Tahun 2026 yang dinilai disajikan secara informatif dan sistematis, sehingga memudahkan pimpinan dalam memahami substansi pengawasan serta menjadikannya sebagai bahan pengambilan kebijakan. Apresiasi tersebut disampaikan saat menerima penyerahan Lapwas TW I Tahun 2026 dari Irjen Kemenag, Khairunas, yang didampingi Sekretaris Itjen Kemenag Khoirul Huda Basyir, di Jakarta, Senin (4 Mei 2026).
Romo Syafi’i menilai bahwa kualitas penyajian laporan menjadi faktor penting dalam memastikan bahwa hasil pengawasan tidak hanya terdokumentasi dengan baik, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pimpinan. “Laporan ini disusun dengan baik, informatif, dan sistematis, sehingga memudahkan kita dalam memahami persoalan dan menentukan langkah perbaikan ke depan,” ujar Wamenag.
Ia menegaskan bahwa laporan pengawasan harus mampu menjadi rujukan strategis, terutama dalam memastikan keterkaitan antara perencanaan, penganggaran, dan capaian kinerja di lingkungan Kementerian Agama.
Sementara itu, Irjen Khairunas menjelaskan bahwa penyusunan Lapwas Triwulan I Tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan yang lebih terstruktur, dengan menekankan kejelasan data, konsistensi indikator, serta penguatan analisis dalam setiap temuan. “Kami berupaya agar laporan pengawasan tidak hanya informatif, tetapi juga mampu memberikan gambaran yang utuh terkait kondisi tata kelola, termasuk risiko yang perlu diantisipasi,” jelas Khairunas.
Ia menambahkan bahwa laporan ini memuat sejumlah isu strategis, antara lain terkait kualitas data dan pelaporan, konsistensi indikator kinerja, serta efektivitas pengendalian internal di berbagai satuan kerja. Menurutnya, penguatan pada aspek-aspek tersebut menjadi penting agar pengawasan dapat memberikan nilai tambah dan berfungsi sebagai early warning bagi pimpinan dalam mengantisipasi potensi permasalahan.
Laporan Pengawasan Triwulan I Tahun 2026 tersebut juga diserahkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin. Lapwas ini diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pertanggungjawaban kinerja Inspektorat Jenderal, tetapi juga sebagai instrumen dalam mendorong perbaikan berkelanjutan serta penguatan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama. (San)





