Harap Lulusan PTKI Kelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an, Kemenag Terus Lakukan Pengembangan

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama mendorong lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) untuk mengambil peran aktif dalam mengelola Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) di tengah masyarakat. Kementerian Agama juga terus berupaya melakukan pengembangan LPQ.

Hal ini ditekankan Kasubdit Pendidikan MDT dan LPQ Direktorat Pesantren Kemenag, Aziz Syafiuddin, saat memberi sambutan pada Wisuda ke-8 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Miftahul Ulum Parungponteng di Tasikmalaya, Sabtu (2/5/2026).

Bacaan Lainnya

Aziz Syafiuddin menyatakan bahwa alumni PTKI memiliki tanggung jawab moral untuk menghidupkan Lembaga Pendidikan Al-Qur’an (LPQ) dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). “Lulusan STAI Miftahul Ulum harus mau mengabdikan diri mengelola LPQ dan MDT. Lembaga inilah yang menjadi fondasi dasar bagi anak-anak dalam memahami tauhid, fiqih, dan kemampuan membaca Al-Qur’an, sekaligus menyemai rasa cinta pada tanah air dan semangat toleransi sejak dini,” ujar Aziz.

Menurut Aziz, Kemenag terus berupaya miningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an di Indonesia. Sejumlah langkah afirmasi dilakukan, termasuk merencanakan alokasi anggaran hingga Rp3 triliun bagi pengembangan pendidikan Al-Qur’an.

Peningkatan mutu pendidikan Al-Qur’an, kata Aziz, merupakan agenda strategis nasional yang memerlukan pendekatan komprehensif, mencakup penguatan kualitas sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan. “Kementerian Agama telah merencanakan dukungan anggaran yang signifikan, yaitu sekitar 3 triliun rupiah, sebagai bagian dari strategi akseleratif untuk meningkatkan kualitas guru ngaji pada berbagai jenjang lembaga binaan Kementerian Agama, baik TPQ, TPA, maupun lembaga pendidikan Al-Qur’an lainnya,” terangnya.

Dengan anggaran yang ada, sejumlah program telah dirumuskan, antara lain: beasiswa pendidikan S1 bagi guru ngaji yang belum memiliki kualifikasi akademik strata satu, bantuan pembangunan Gedung, dan penguatan sarana penunjang pembelajaran. Terobosan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan Al-Qur’an yang lebih kondusif, representatif, dan berkelanjutan.

“Kebijakan ini mencerminkan paradigma pembangunan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada perluasan akses, tetapi juga pada peningkatan kualitas kompetensi, profesionalitas, dan daya saing pendidik Al-Qur’an dalam menghadapi dinamika transformasi sosial yang semakin kompleks,” paparnya.

Hal senada disampaikan Ketua STAI Miftahul Ulum, Dr. Nanang. Dia menegaskan bahwa gelar sarjana yang diraih merupakan modal untuk menjadi agen perubahan yang berakhlakul karimah. Kehadiran jajaran Kemenag, Baznas, hingga aparat keamanan dalam acara tersebut memperkuat sinergi bahwa pendidikan agama adalah tanggung jawab kolektif.

Momentum wisuda ini bukan sekadar akhir masa studi, melainkan awal pengabdian nyata. Para lulusan kini diharapkan menjadi lentera yang memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang moderat dan berkualitas di tengah dinamika zaman. Selamat berjuang di medan pengabdian! (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *