FACEINDONESIA.CO.ID – S&P Global Ratings kembali mempertahankan peringkat kredit (sovereign credit rating) Indonesia di level BBB untuk jangka panjang dan A-2 untuk jangka pendek dengan outlook stabil.
Keputusan ini menegaskan Indonesia masih berada dalam kategori investment grade atau layak investasi di tengah gejolak ekonomi global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut mencerminkan kepercayaan terhadap fundamental ekonomi Indonesia yang tetap solid.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi mampu dijaga di kisaran 5 persen, defisit fiskal tetap di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), serta tata kelola sektor sumber daya alam terus diperkuat.
“Keputusan S&P menunjukkan konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Indonesia tetap terjaga,” ujar Airlangga di Jakarta.
Pemerintah, lanjutnya, akan terus memperkuat kualitas implementasi kebijakan melalui hilirisasi, penguatan tata kelola Devisa Hasil Ekspor (DHE), serta peningkatan produktivitas agar peringkat kredit Indonesia dapat meningkat di masa mendatang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai, afirmasi dari S&P menjadi bukti kepercayaan dunia terhadap pengelolaan fiskal Indonesia yang dilakukan secara hati-hati, transparan, dan berkelanjutan.
Pemerintah juga terus meningkatkan efektivitas belanja negara, memperkuat pengawasan anggaran, serta menjaga ruang fiskal melalui pengelolaan kas negara yang prudent. Di sisi penerimaan, perluasan basis pajak dilakukan melalui peningkatan kepatuhan dan ekstensifikasi tanpa menaikkan tarif pajak.
Direktur Eksekutif INDEF Esther Sri Astuti mengatakan, status investment grade menjadi modal penting untuk meningkatkan kepercayaan investor global.
Menurutnya, peringkat BBB membuka peluang masuknya investasi dari berbagai dana pensiun dan manajer investasi internasional yang hanya menanamkan modal di negara berstatus layak investasi.
Selain itu, peringkat tersebut dinilai dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menekan biaya penerbitan obligasi, serta mengurangi risiko arus keluar modal sehingga memperkuat ketahanan ekonomi nasional.(BRA)





