FACEINDONESIA.CO.ID – Penguatan ketahanan keluarga menjadi elemen strategis dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Hal tersebut disampaikan psikolog keluarga sekaligus penasihat ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Layanan dan Konsultasi Keluarga di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Alissa mengungkapkan, penguatan keluarga tidak hanya penting bagi kehidupan rumah tangga, tetapi juga berkaitan langsung dengan agenda pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pembangunan keluarga masuk dalam agenda ketahanan sosial dan budaya.
“Karena itu, pembinaan keluarga bukan sekadar urusan domestik, tetapi bagian dari strategi besar negara untuk membangun masyarakat yang kuat,” ujar Alissa.
Menurutnya, berbagai program pembinaan keluarga yang dijalankan pemerintah perlu dirancang secara terarah agar memberi dampak nyata bagi masyarakat. Ia mencontohkan pembaruan pendekatan dalam program Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin yang kini disusun lebih sistematis dan partisipatif.
Program tersebut menggantikan model kursus calon pengantin sebelumnya yang dinilai kurang efektif karena lebih banyak berbentuk ceramah dan materinya belum sepenuhnya mengikuti perkembangan zaman.
Alissa juga menjelaskan, penyusunan strategi besar pembinaan keluarga melibatkan sejumlah tokoh nasional. Salah satunya adalah Helmi Ali Yafie, yang turut memfasilitasi penyusunan rencana strategis atau grand design program Bina Keluarga Sakinah.
“Program ini memiliki strategic planning sendiri dan desain program yang lebih lengkap dibandingkan unit lainnya. Artinya, pembinaan keluarga sakinah diposisikan sebagai program yang sangat penting,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh program di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia harus berorientasi pada perubahan nyata dalam kehidupan masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama periode 2025–2029 untuk mewujudkan masyarakat yang rukun, maslahat, dan cerdas menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, kegiatan pemerintah tidak boleh berhenti pada pelaksanaan program semata, tetapi harus menghadirkan perubahan yang benar-benar dirasakan keluarga di tengah masyarakat. “Kalau kita hanya sibuk menjalankan kegiatan tanpa menghasilkan perubahan pada keluarga dan masyarakat, maka program tersebut tidak benar-benar berdampak,” tegasnya.
Karena itu, Alissa mendorong para penyuluh agama, penghulu, dan konsultan keluarga untuk bekerja secara terarah agar layanan konsultasi keluarga mampu memperkuat ketahanan rumah tangga sekaligus mencegah berbagai persoalan keluarga.
“Kerja keras itu penting, tetapi yang lebih penting adalah kerja yang menghasilkan dampak nyata bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya. (San)





