FACEINDONESIA.CO.ID – PT Jasamarga Tollroad Operator dan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam rangka memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kedua institusi. Penandatanganan ini merupakan bagian dari rangkaian kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan entitas anak usaha Jasa Marga Group lainnya. Kegiatan ini diselenggarakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan menjadi langkah strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Perjanjian kerja sama ini mencakup dukungan dan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain yang diperlukan guna melindungi kepentingan perusahaan. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat aspek mitigasi risiko hukum dalam setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan.
Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., dan Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator, Tri Wahyu Subekti.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa bersama serta penayangan profil perusahaan. Dalam sambutannya, Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat aspek tata kelola dan mitigasi risiko hukum di seluruh lini bisnis Jasa Marga Group.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., menegaskan kesiapan institusinya untuk memberikan dukungan hukum secara profesional melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, guna mendukung kelancaran operasional perusahaan. Dukungan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap tata kelola perusahaan.
Direktur Utama PT Jasamarga Tollroad Operator, Tri Wahyu Subekti menambahkan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepastian hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan.
“Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap tercipta hubungan kelembagaan yang solid dan berkelanjutan, sehingga JMTO dapat menjalankan peran strategisnya dalam pengelolaan operasional jalan tol dengan lebih optimal, efektif, dan sesuai prinsip Good Corporate Governance,” ujar Tri.
Sebagai entitas yang berperan dalam pengelolaan operasional jalan tol di berbagai ruas strategis nasional, JMTO senantiasa berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta integritas dalam setiap proses bisnis. Sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat menjadi salah satu bentuk implementasi komitmen tersebut.
Penandatanganan perjanjian menjadi rangkaian utama kegiatan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat, serta diakhiri dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri dan sesi foto bersama.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terbangun koordinasi kelembagaan yang semakin efektif dan berkelanjutan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak, serta memberikan kontribusi positif bagi penguatan tata kelola dan keberlanjutan operasional perusahaan. (San)





