Pegadaian Luncurkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Lebih Praktis

FACEINDONESIA.CO.ID- Pegadaian menghadirkan layanan ATM Emas yang memungkinkan nasabah mencetak dan mengambil emas fisik secara langsung dalam hitungan detik melalui integrasi dengan aplikasi Tring! by Pegadaian. Inovasi ini diluncurkan bertepatan dengan perayaan satu tahun aplikasi Tring! atau 1st Tring!versary pada Kamis (15/10/2026).

Kehadiran ATM Emas menjadi bagian dari upaya Pegadaian memperluas akses investasi emas digital yang praktis, modern, dan mudah dijangkau masyarakat. Khusus di wilayah kerja Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, layanan ini tersedia di CP Pasar Senen, CP Depok, dan CP Bekasi Utama.

Bacaan Lainnya

Melalui integrasi mesin ATM Emas dengan aplikasi Tring!, nasabah dapat mencetak saldo emas digital menjadi emas fisik dengan sejumlah langkah sederhana. Nasabah cukup memilih menu transaksi di aplikasi, memindai kode QR pada layar mesin, mengonfirmasi pembayaran, lalu memasukkan kode unik transaksi.

Setelah proses transaksi selesai, emas batangan produksi Galeri 24 dapat langsung diambil dari mesin. Pilihan berat emas yang tersedia mulai dari 1 gram hingga 100 gram.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, mengatakan kehadiran ATM Emas merupakan langkah perusahaan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan dan investasi emas.

Menurut Damar, peluncuran layanan tersebut bersamaan dengan satu tahun perjalanan aplikasi Tring! menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem bulion yang inklusif, modern, dan tepercaya di Indonesia.

Ia menegaskan, inovasi berbasis teknologi ini juga menjadi bagian dari komitmen Pegadaian untuk menghadirkan layanan yang mengutamakan kemudahan, keamanan, dan transparansi, sekaligus mendukung visi perusahaan untuk MengEMASkan Indonesia.

Pegadaian Targetkan 10 Persen Pencetakan Emas melalui ATM

Pemimpin Wilayah Kantor Wilayah VIII Jakarta 1, Dede Kurniawan, berharap kehadiran ATM Emas di Pasar Senen, Depok, dan Bekasi Utama dapat memberikan pengalaman baru bagi nasabah dalam bertransaksi emas.

Integrasi layanan fisik dengan aplikasi digital memungkinkan nasabah memperoleh emas secara lebih cepat dan nyaman. Inovasi ini juga diharapkan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap investasi emas, khususnya di kalangan generasi muda yang semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital.

Sementara itu, Erika menyampaikan bahwa Pegadaian menargetkan sekitar 10 persen permintaan pencetakan emas yang selama ini dilayani melalui outlet dapat dialihkan ke ATM Emas.

Pada tahap awal, penggunaan ATM Emas masih dalam proses pengenalan kepada masyarakat. Karena itu, perusahaan berharap nasabah semakin mengenal dan memanfaatkan fasilitas tersebut sebagai alternatif pencetakan emas fisik.

Perkuat Kepercayaan terhadap Investasi Emas Digital

Pegadaian menilai ATM Emas tidak hanya meningkatkan efisiensi transaksi, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepemilikan emas melalui layanan digital.

Melalui integrasi saldo emas digital dan layanan pencetakan emas fisik, nasabah dapat menyimpan emas secara digital serta mencetaknya menjadi emas batangan sesuai kebutuhan.

Pegadaian menyatakan layanan investasi emas, baik fisik maupun digital, dijalankan dengan mengacu pada prinsip syariah. Hal ini dikaitkan dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor 166 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah.

Dalam pengelolaan transaksi emas, perusahaan menerapkan prinsip 1:1, yaitu ketersediaan emas fisik di tempat penyimpanan atau vault disesuaikan dengan jumlah gram emas yang ditransaksikan nasabah berdasarkan akad yang berlaku.

Penerapan prinsip tersebut ditujukan untuk menjaga transparansi kepemilikan emas sekaligus meminimalkan unsur ketidakpastian atau gharar dalam transaksi investasi emas digital.

Keamanan dan Kualitas Emas Jadi Prioritas

Selain kemudahan transaksi, Pegadaian juga menempatkan keamanan aset dan kualitas emas sebagai prioritas. Perusahaan menyatakan telah memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 untuk layanan kustodi atau custody services.

Sertifikasi tersebut mencakup standar mutu dalam proses penerimaan dan verifikasi emas, pengujian kadar kemurnian, administrasi, penyimpanan di dalam vault, hingga pengamanan fisik dan sistem.

Emas batangan yang tersedia melalui ATM Emas merupakan produk Galeri 24, bagian dari ekosistem Pegadaian. Produk ini diharapkan memberikan kepastian kualitas bagi nasabah yang ingin mengonversi saldo emas digital menjadi emas fisik.

Melalui integrasi aplikasi Tring! dengan jaringan ATM Emas, Pegadaian berupaya memperluas akses investasi emas yang aman, transparan, dan inklusif. Inovasi ini sekaligus diharapkan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam investasi emas serta mendukung pengembangan ekosistem bulion nasional.

Pegadaian menegaskan akan terus mengembangkan layanan keuangan berbasis teknologi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sejalan dengan komitmen perusahaan untuk MengEMASkan Indonesia.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *