Kementerian UMKM Kawal Pemulihan UMKM Terdampak Bencana Sumatera hingga 2028

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memastikan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus dikawal melalui program rehabilitasi ekonomi secara bertahap hingga 2028.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemulihan tidak hanya berfokus pada bantuan awal pascabencana, tetapi juga memastikan keberlanjutan usaha masyarakat agar aktivitas ekonomi di wilayah terdampak kembali tumbuh.

Bacaan Lainnya

Komitmen tersebut disampaikan Maman dalam Kick Off Sosialisasi Program/Kegiatan Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana Sumatera bersama pemerintah daerah dari tiga provinsi, termasuk gubernur, wakil gubernur, bupati, wali kota, serta kepala dinas terkait, Rabu (26/8).

“Presiden menyampaikan pesan khusus kepada saya agar bantuan dan dukungan terhadap pemulihan ekonomi di tiga provinsi ini jangan hanya selesai di awal saja. Kita harus fokus hingga tataran pemulihan ekonomi yang kontinuitasnya terjaga sampai tahun 2028,” kata Maman.

Ia menegaskan, pemerintah pusat tidak akan membiarkan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota menangani pemulihan secara sendiri-sendiri.

Maman juga menyampaikan permohonan maaf atas pergeseran jadwal realisasi program sekitar satu setengah bulan. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan masuknya tahapan pemulihan ekonomi serta penyesuaian mekanisme penganggaran negara.

“Perlu dipahami bahwa fase pemulihan ekonomi memang baru masuk pada bulan-bulan ini, di samping juga karena adanya penyesuaian mekanisme penganggaran. Namun, kami pastikan komitmen kami penuh untuk merealisasikannya,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian UMKM, lebih dari 498 ribu UMKM di 50 kabupaten/kota dan 4.310 desa di tiga provinsi terdampak bencana. Rinciannya sekitar 285 ribu UMKM di Aceh, 117 ribu UMKM di Sumatera Utara, dan 95 ribu UMKM di Sumatera Barat.

Untuk menangani dampak tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran dan target pemulihan secara bertahap selama tiga tahun.

Pada 2026, anggaran yang disiapkan mencapai lebih dari Rp618 miliar dengan sasaran lebih dari 212 ribu UMKM. Program berlanjut pada 2027 dengan anggaran lebih dari Rp622 miliar untuk menjangkau lebih dari 215 ribu UMKM.

Sementara pada 2028, pemerintah mengalokasikan lebih dari Rp21 miliar dengan sasaran lebih dari 11 ribu UMKM.

Maman menekankan pentingnya akurasi dan sinkronisasi data agar program pemulihan tepat sasaran. Data calon penerima yang telah diverifikasi pemerintah daerah akan diintegrasikan melalui platform SAPA UMKM sebagai basis pelaksanaan program dan pemberdayaan lainnya.

“Apa yang sudah di-OK-kan melalui bupati, wali kota, dan gubernur, maka itulah yang akan kita terima dan masukkan ke dalam SAPA UMKM. Karena SAPA UMKM posisinya tidak untuk menolak, tetapi lebih kepada me-review apakah data yang masuk itu sesuai dengan kriteria yang sudah kita siapkan,” jelasnya.

Integrasi data tersebut diharapkan membentuk basis data dinamis sehingga kondisi dan kebutuhan UMKM terdampak bencana dapat terus diperbarui. Dukungan pemerintah pun tidak berhenti pada bantuan, tetapi dilanjutkan melalui pembinaan dan pemberdayaan sesuai kebutuhan pelaku usaha.

Karena waktu pelaksanaan program pada 2026 semakin terbatas, Kementerian UMKM meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota mempercepat pengusulan serta verifikasi calon penerima. Pengusulan data melalui portal SAPA UMKM ditargetkan selesai paling lambat 14 September 2026.

“Waktu kita sangat terbatas hingga Desember. Saya mohon kerja sama dan dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota. Mari kita selesaikan verifikasi data tepat waktu agar bantuan masyarakat segera cair dan ekonomi daerah kembali bergairah,” ujar Maman.

Selain rehabilitasi ekonomi, Kementerian UMKM memastikan Klinik UMKM Bangkit yang telah beroperasi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus diaktifkan sebagai bagian dari pendampingan jangka panjang.

Klinik tersebut menjadi pusat konsultasi dan penanganan berbagai persoalan usaha UMKM terdampak bencana. Fasilitas ini juga mendukung pengumpulan dan pemutakhiran Data Tunggal UMKM sebagai dasar penyusunan program pembinaan dan pemberdayaan secara berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah, integrasi data, dukungan anggaran, serta pendampingan hingga 2028, Kementerian UMKM menargetkan pemulihan tidak hanya mengembalikan aktivitas usaha seperti sebelum bencana, tetapi juga memperkuat ketahanan UMKM sebagai penggerak ekonomi dan sumber penghidupan masyarakat di wilayah terdampak.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *