FACEINDONESIA.CO.ID- Polri mengerahkan 403 personel Satuan Tugas (Satgas) Penyuluhan dan Edukasi Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) ke delapan wilayah Polda. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan karhutla melalui edukasi langsung kepada masyarakat.
Pengerahan Satgas Edukasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI kepada Kapolri agar upaya pencegahan karhutla diperkuat, terutama melalui penyuluhan dan peningkatan pemahaman masyarakat di daerah rawan kebakaran.
Delapan wilayah penugasan meliputi Polda Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sumatera Selatan, Riau, dan Jambi.
Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri Komjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak mengatakan, ratusan personel tersebut diberangkatkan secara bertahap mulai Selasa dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan serta kondisi di masing-masing wilayah.
“Sebanyak 403 personel kita dorong ke delapan Polda untuk melaksanakan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat. Ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden agar Polri memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan melalui edukasi langsung kepada masyarakat,” ujar Panca dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/8/2026).
Menurut Panca, pelaksanaan tugas Satgas Edukasi akan dikoordinasikan masing-masing Polda. Para personel bekerja dalam tim dan didampingi personel kewilayahan untuk memberikan edukasi di berbagai lokasi yang membutuhkan penguatan pencegahan karhutla.
Ia menilai, edukasi kepada masyarakat penting karena salah satu penyebab karhutla berdasarkan evaluasi adalah kelalaian manusia. Karena itu, masyarakat perlu terus diberikan pemahaman mengenai pentingnya mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Panca menambahkan, karhutla tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat berdampak pada kesehatan, aktivitas ekonomi, hingga hubungan antarwilayah dan internasional.
Dalam menjalankan tugas, personel Satgas dibekali perangkat presentasi, laptop, layar, serta bahan sosialisasi berupa brosur dan selebaran. Materi tersebut akan disebarkan di sejumlah ruang publik untuk meningkatkan pemahaman mengenai bahaya karhutla, dampaknya, serta aturan hukum terkait larangan pembakaran hutan dan lahan.
Dari 403 personel yang dikerahkan, delapan orang bertugas sebagai pendamping, sementara 395 lainnya merupakan peserta didik dari program S2 STIK, Setukpa, dan Sespimma.
Sebaran personel terbesar berada di Polda Kalimantan Barat sebanyak 79 orang. Kemudian Polda Kalimantan Tengah dan Riau masing-masing 49 personel, Sumatera Selatan dan Jambi masing-masing 48 personel, serta Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara masing-masing 38 personel.
Melalui pengerahan Satgas Edukasi ini, Polri berharap pencegahan karhutla semakin kuat dengan melibatkan masyarakat secara aktif, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini.(RDI)






