Kemenag Pacu Keterbukaan Informasi Publik melalui Layanan Strategis

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, mengapresiasi langkah strategis Ditjen Bimas Buddha dalam mendukung keterbukaan informasi publik melalui berbagai layanan.

Apresiasi tersebut disampaikan Thobib Al Asyhar saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) PPID Pelaksana Bimas Buddha Tahun 2026. Acara ini berlangsung di kantor layanan Kementerian Agama, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (23/4/2026).

Bacaan Lainnya

Rakor diikuti perwakilan pengelola PPID pelaksana dari Ditjen Bimas Islam, Kristen, Katolik, dan Hindu, serta tim pengelola PPID pelaksana Ditjen Bimas Buddha.

Thobib menyebut Bimas Buddha telah menunjukkan komitmen melalui penyediaan layanan informasi berbasis digital. Unit ini juga meraih penghargaan sebagai Pengelola Dokumentasi dan Arsip Terbaik dalam Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025.

“Tahun lalu, Bimas Buddha mendapatkan penghargaan dari Biro Humas selaku PPID Utama dengan status ketersediaan data dan informasi terbaik,” ujar Thobib.

Ia menambahkan, dalam dua tahun terakhir PPID Utama tidak menerima permohonan informasi terkait Bimas Buddha. Hal ini menunjukkan bahwa informasi yang tersedia di situs web telah mampu memenuhi kebutuhan publik.

Menurut Thobib, salah satu langkah strategis Kementerian Agama adalah peluncuran portal PPID baru yang memungkinkan integrasi data keagamaan dari pusat hingga daerah.

Bimas Buddha juga menghadirkan layanan digital, seperti aplikasi berbasis web untuk pendaftaran organisasi dan rumah ibadah Buddha (SIORI). “Layanan ini memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi sekaligus mengajukan permohonan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kementerian Agama menargetkan seluruh Kantor Wilayah dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) meraih status informatif pada 2026. Saat ini, 20 dari 34 Kanwil dan 11 dari 76 PTKN telah berstatus informatif. Bimas Buddha terus berupaya meningkatkan indeks keterbukaan informasi.

Ketua Tim Pengelola PPID Utama Kementerian Agama, Syafrudin Baderung, menilai ketersediaan data dan informasi yang dipublikasikan PPID Pelaksana Ditjen Bimas Buddha sudah baik dan perlu dipertahankan ke depan. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *