Jasa Marga Tindak 87 Kendaraan Parkir di Bahu Jalan Tol Jakarta–Tangerang

FACEINDONESIA.CO.ID- Sebanyak 87 kendaraan terjaring operasi gabungan penindakan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu Jalan Tol Jakarta–Tangerang. Operasi yang digelar pada 15, 16, dan 20 Oktober 2026 ini bertujuan meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan tol.

Kegiatan yang dilaksanakan PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) tersebut melibatkan Korlantas Induk PJR Bitung dan Representative Office 2. Operasi dipimpin Senior Manager Representative Office 2 Amri Sanusi, bersama Area Manager Ruas Jakarta–Tangerang Richo Rynaldo Tamba, Deputy Area Manager Traffic I Gusti Putu Arga, serta Kanit PJR Induk Bitung, Randy.

Bacaan Lainnya

Operasi diawali dengan apel koordinasi di depan kantor Area Ruas Jakarta–Tangerang untuk memastikan kesiapan personel dan menyamakan langkah penindakan di lapangan.

Petugas kemudian menyisir ruas Tol Jakarta–Tangerang mulai KM 18+000 B hingga KM 00+600 B arah Jakarta.

Area Manager Ruas Jakarta–Tangerang menjelaskan, operasi ini menyasar kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa alasan darurat. Aktivitas tersebut berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan.

“Melalui kegiatan ini, kami terus mengimbau dan berharap agar para pengguna jalan bisa dengan tertib mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya untuk tidak berhenti atau parkir di bahu jalan tanpa ada kondisi darurat,” ujarnya.

Dari tiga kali pelaksanaan operasi, petugas menindak 87 kendaraan dengan mengamankan barang bukti berupa 61 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), 16 Surat Izin Mengemudi (SIM), dan 10 buku KIR.

Penindakan terpadu ini diharapkan meningkatkan kesadaran pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas di jalan tol. Kendaraan yang berhenti di bahu jalan tanpa keadaan darurat dapat menghambat pergerakan kendaraan lain dan membahayakan keselamatan, terutama saat lalu lintas padat.

JMTO bersama pihak terkait berkomitmen memperkuat pengawasan dan penindakan guna mencegah parkir liar di bahu jalan tol. Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna Jalan Tol Jakarta–Tangerang.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *