FACEINDONESIA.CO.ID-Sebagai upaya untuk memastikan kondisi jalan tol tetap optimal serta memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) bersama dengan Jasamarga Maintenance Tollroad (JMTM) akan melaksanakan pekerjaan rekonstruksi perkerasan beton menggunakan metode setting 24 jam di sejumlah titik Ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) mulai Jumat, 03 Juli 2026 hingga Senin, 06 Juli 2026.
Pekerjaan rekonstruksi ini merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin yang dilaksanakan secara berkala sebagai upaya mempertahankan kualitas perkerasan jalan sehingga kondisi jalan tol tetap andal serta dapat memberikan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi pengguna jalan.
Selama pekerjaan berlangsung, Jasa Marga menerapkan pengamanan area kerja sesuai standar operasional dengan menempatkan petugas pengatur lalu lintas, memasang rambu-rambu peringatan, traffic cone, water barrier, lampu peringatan (warning light), serta perangkat pengamanan lainnya guna mendukung kelancaran lalu lintas dan menjaga keselamatan pengguna jalan maupun petugas di lapangan.
Adapun rincian lokasi pekerjaan sebagai berikut:
*Arah Serpong*
* Lajur 2, KM 36+425 – KM 36+380, dilaksanakan pada Jumat, 03 Juli 2026 pukul 20.00 WIB hingga Senin, 06 Juli 2026 pukul 05.00 WIB;
* Lajur 2, KM 35+960 – KM 36+945, dilaksanakan pada Jumat, 03 Juli 2026 pukul 20.00 WIB hingga Senin, 06 Juli 2026 pukul 05.00 WIB;
* Lajur 2, KM 35+920 – KM 35+905, dilaksanakan pada Jumat, 03 Juli 2026 pukul 20.00 WIB hingga Senin, 06 Juli 2026 pukul 05.00 WIB.
Selama pekerjaan berlangsung, lajur yang menjadi objek rekonstruksi untuk sementara waktu tidak dapat dilintasi demi menjaga keselamatan pengguna jalan dan petugas di lapangan. Kendati demikian, lajur lainnya tetap beroperasi secara normal sehingga arus lalu lintas tetap dapat melintas.
Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama pekerjaan berlangsung. Pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi waktu perjalanan, memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memasuki jalan tol, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta berkendara dengan kecepatan sesuai ketentuan, terutama saat melintasi area pekerjaan.(ZID)






