FACEINDONESIA.CO.ID – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melakukan Audit Syariah pada sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ). Inspektur IV Itjen Kemenag, Moh. Isom mengatakan, Audit Syariah bukan sekadar proses pemeriksaan, tetapi menjadi instrumen strategis untuk mendukung penguatan tata kelola lembaga amil zakat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.
Hal ini disampaikan Isom saat entry meeting Audit Syariah di Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedakah Muhammadiyah (Lazismu) di kantor pusat Lazismu, Jakarta. Audit ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan untuk mendukung tata kelola pengelolaan dana Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) agar selaras dengan prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku.
“Audit Syariah bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan dana ZIS dan DSKL serta memastikan seluruh proses pengelolaan dana dilaksanakan sesuai prinsip syariah dan ketentuan yang berlaku,” tegas Moh. Isom, Selasa (7/7/2026).
Audit Syariah berlangsung dari 7 – 24 Juli 2026. Giat ini bertujuan memberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan dana ZIS dan DSKL sekaligus mendukung penguatan tata kelola lembaga amil zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan.
Tim Audit Syariah dipimpin Inspektur IV Itjen Kemenag, Moh. Isom, selaku penanggung jawab, didampingi Pengendali Teknis Luli Achriyani, Ketua Tim Miftahul Huda, serta anggota tim Zulkarnaen, Yulianti Rini Fadilah, Muhamad Zaeni, Wediastri Chalida, dan Ahmad Rifa’i.
Kehadiran tim disambut Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, Direktur Utama Lazismu, Barry Aditya, jajaran direksi, serta Sekretaris Dewan Pengawas Syariah, Ayi Yunus.
Moh. Isom menambahkan, audit juga diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif sehingga pengelolaan dana zakat semakin profesional, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Menurutnya, Lazismumemiliki posisi strategis sebagai salah satu lembaga amil zakat yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan Islam terbesar di Indonesia. Karena itu, penerapan tata kelola yang baik di Lazismu diharapkan dapat menjadi rujukan bagi lembaga amil zakat lainnya.
“Harapannya, Lazismu terus menjadi contoh dalam menerapkan tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat nasional semakin meningkat,” ujarnya.
Direktur Utama Lazismu, Barry Aditya, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Audit Syariah tersebut. Menurutnya, audit kali ini memiliki makna tersendiri karena berlangsung bertepatan dengan Milad ke-24 Lazismu yang diperingati pada 4 Juli 2026.
“Audit ini merupakan hadiah yang sangat berarti bagi kami. Terakhir Lazismu menjalani Audit Syariah oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama pada tahun 2021. Kami siap mendukung seluruh proses audit dan berkomitmen memberikan data serta informasi yang diperlukan secara terbuka,” ujar Barry.
Ketua Badan Pengurus Lazismu Pusat, Ahmad Imam Mujadid Rais, mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi audit sebelumnya.
“Kami telah menyiapkan dokumen yang diperlukan serta melakukan berbagai pembenahan sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana ZIS dan DSKL,” katanya.
Entry meeting berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Menutup pertemuan, Moh. Isom berharap Audit Syariah menjadi momentum untuk semakin memperkuat tata kelola pengelolaan dana zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat.(DEN)






