IRESS Minta Batu Bara Kalori Tinggi Diprioritaskan untuk PLN

FACEINDONESIA.CO.ID- Indonesia Resources Studies (IRESS) meminta pemerintah memprioritaskan pasokan batu bara berkalori menengah dan tinggi untuk PT PLN (Persero) sebelum dialokasikan ke pasar ekspor. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kecukupan pasokan sekaligus memastikan kualitas batu bara sesuai kebutuhan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU).

Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, mengatakan cadangan batu bara berkalori menengah (medium rank coal/MRC) dan tinggi (high rank coal/HRC) di Indonesia relatif terbatas. Padahal, sejumlah PLTU masih membutuhkan kedua jenis batu bara tersebut untuk mendukung operasional pembangkit.

Bacaan Lainnya

“Pemerintah perlu memastikan kebutuhan PLTU terhadap batu bara dengan spesifikasi tertentu terpenuhi sebelum pasokan tersebut dilepas ke pasar ekspor,” ujar Marwan dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Mengacu pada data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Marwan menyebut batu bara dengan nilai kalori sekitar 6.000 kilokalori per kilogram Gross As Received (GAR) hanya mencakup sekitar 5 persen dari total cadangan nasional. Sementara itu, batu bara berkalori 5.000 GAR memiliki porsi sekitar 8 persen, sedangkan batu bara berkalori 4.200 GAR mendominasi cadangan dengan porsi sekitar 73 persen.

GAR merupakan ukuran nilai kalor batu bara berdasarkan kondisi saat diterima, termasuk kandungan air di dalamnya.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga mengakui kualitas batu bara nasional cenderung menurun seiring menipisnya cadangan batu bara berkalori tinggi.

Persoalan kualitas batu bara sebelumnya mencuat saat terjadi pemadaman listrik bergilir di Jawa pada Juni 2026. Kala itu, pemerintah mengakui PLN membutuhkan batu bara berkalori menengah untuk proses pencampuran (blending).

Sebagai langkah penanganan, Kementerian ESDM memberikan penugasan tambahan kepada pemasok untuk menyediakan 16,8 juta ton batu bara dengan nilai kalori di atas 4.500 kilokalori per kilogram bagi PLN hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut ditujukan untuk mengatasi kendala pasokan batu bara bagi PLTU sekaligus mencegah pemadaman bergilir.

Menurut Marwan, kebutuhan batu bara untuk PLN tidak cukup dihitung berdasarkan volume, tetapi juga harus mempertimbangkan nilai kalor yang sesuai dengan spesifikasi teknis pembangkit.

“Persoalan PLN bukan hanya berapa ton, tetapi juga berapa kalori. Batu bara jenis MRC dan HRC merupakan sumber daya yang terbatas. Jika tidak diprioritaskan untuk PLTU, pasokan ini berpotensi lebih banyak mengalir ke pasar ekspor karena harganya lebih menarik,” katanya.

IRESS juga menyoroti perbedaan harga batu bara untuk kebutuhan domestik dan pasar internasional. Harga batu bara untuk memenuhi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO) sektor kelistrikan ditetapkan sebesar 70 dolar AS per ton.

Sementara itu, Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode pertama Juni 2026 untuk batu bara berkalori 5.300 kilokalori per kilogram mencapai 84,53 dolar AS per ton. Adapun batu bara berkalori 6.322 kilokalori per kilogram mencapai 121,83 dolar AS per ton.

Empat Rekomendasi IRESS

Untuk menjaga ketersediaan batu bara bagi pembangkit listrik, IRESS menyampaikan empat rekomendasi kepada pemerintah dan PLN.

Pertama, penugasan DMO perlu mencantumkan spesifikasi nilai kalori yang dibutuhkan masing-masing PLTU, bukan sekadar menetapkan volume pasokan.

Kedua, ekspor batu bara berkalori menengah dan tinggi sebaiknya dilakukan setelah kebutuhan PLN sesuai spesifikasi teknis dipastikan terpenuhi. IRESS menilai kebijakan ini perlu diselaraskan dengan Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025.

Ketiga, pemerintah perlu menyiapkan skema harga yang memungkinkan pasokan batu bara berkalori menengah untuk PLN tetap layak secara bisnis.

Keempat, PLN perlu mempercepat modifikasi atau retrofit PLTU agar pembangkit mampu menggunakan batu bara berkalori lebih rendah. Langkah tersebut telah dilakukan pada PLTU Suralaya unit 6 dan 7.

Marwan menegaskan, prioritas pasokan batu bara berkalori menengah dan tinggi bagi pembangkit listrik tidak harus diberlakukan selamanya. Pengaturan ini diperlukan selama proses penyesuaian teknologi pembangkit masih berlangsung.

“Prioritas ini bukan untuk selamanya. Selama retrofit PLTU berjalan, cadangan MRC dan HRC perlu dijaga untuk memenuhi kebutuhan listrik terlebih dahulu. Setelah pembangkit siap menggunakan batu bara berkalori lebih rendah, ruang ekspor dapat dibuka kembali,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengaturan pasokan berdasarkan kualitas diperlukan agar kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tidak hanya terpenuhi dari sisi kuantitas, tetapi juga sesuai dengan spesifikasi teknis mesin PLTU. Dengan demikian, keandalan pasokan listrik nasional dapat terjaga selama proses penyesuaian teknologi pembangkit berlangsung.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *