FACEINDONESIA.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga kredit program PNM Mekaar menjadi di bawah 9 persen. Kebijakan ini ditujukan untuk meringankan beban pembiayaan keluarga prasejahtera dan pelaku usaha mikro.
Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5/2026).
“Saya sudah ambil keputusan bunga untuk PNM, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen harus turun di bawah 9 persen,” ujar Prabowo.
Menurutnya, selama ini terjadi ketimpangan akses pembiayaan, di mana pelaku usaha kecil justru mendapatkan bunga lebih tinggi dibanding pengusaha besar.
Pemerintah, lanjut Prabowo, akan terus memperbaiki sistem pembiayaan nasional agar lebih berpihak kepada masyarakat kecil. Penurunan bunga PNM Mekaar disebut sebagai bagian dari upaya menjalankan amanat Pancasila dan UUD 1945 dalam kebijakan ekonomi nasional.
Selain itu, Prabowo juga meminta kementerian dan lembaga mempercepat deregulasi dan memangkas hambatan birokrasi yang dinilai menghambat investasi serta kegiatan usaha.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan skema subsidi bunga agar pembiayaan bagi masyarakat super mikro bisa ditekan hingga di bawah 9 persen.
“Subsidi akan digeser sebagian dari KUR ke PNM agar pelaku usaha super mikro bisa mendapatkan bunga lebih rendah,” kata Purbaya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Akumindo Edy Misero menyambut positif langkah pemerintah tersebut.
Menurut dia, kemudahan akses pembiayaan menjadi hal penting bagi UMKM, terutama terkait syarat agunan yang masih memberatkan pelaku usaha kecil. (San)





