Berlakukan Sistem Buka Tutup, JTT Imbau Pengguna Jalan Atur Waktu Beristirahat di Rest Area KM 52B Ruas Jakarta–Cikampek

Dok.Jasamarga

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menyampaikan bahwa saat ini diberlakukan sistem buka tutup Rest Area KM 52B arah Jakarta Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek. Kebijakan ini diterapkan secara situasional guna mengantisipasi kepadatan kendaraan yang masuk ke area istirahat tersebut serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di ruas tol utama.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa pengaturan akses Rest Area KM 52B dilakukan berdasarkan kondisi lalu lintas di lapangan dan koordinasi dengan pihak Kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Untuk menjaga kelancaran lalu lintas di ruas utama serta menghindari antrean kendaraan yang masuk ke rest area, saat ini diberlakukan sistem buka tutup Rest Area KM 52B arah Jakarta secara situasional. Kami mengimbau pengguna jalan tol agar dapat mempersiapkan perjalanannya dengan baik, termasuk mengatur waktu dan lokasi beristirahat sebelum memasuki ruas tol,” ujar Ria.

JTT juga mengimbau kepada pengguna jalan yang melintas di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek agar dapat memanfaatkan rest area lainnya apabila Rest Area KM 52B sedang ditutup sementara. Pengguna jalan tol diharapkan selalu memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, serta memastikan kecukupan saldo uang elektronik.

Selain itu, pengguna jalan juga dapat memantau informasi kondisi lalu lintas terkini melalui aplikasi Travoy, media sosial resmi Jasamarga Transjawa Tol, serta menghubungi One Call Center Jasa Marga 133 untuk mendapatkan informasi seputar jalan tol. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *