FACEINDONESIA.CO.ID- Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus mendorong optimalisasi Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk memperlancar arus barang dari pelabuhan, menekan dwelling time, sekaligus mengurangi biaya logistik.
Upaya tersebut dilakukan melalui peninjauan ke PT Sarana Gemilang di Kawasan Berikat Nusantara (KBN), Jakarta. Kunjungan ini bertujuan memastikan fasilitas PLB dimanfaatkan secara optimal sekaligus menyerap berbagai persoalan yang dihadapi pelaku usaha.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan, fasilitas kepabeanan yang diberikan pemerintah harus memberikan manfaat nyata bagi dunia usaha.
“Kami memastikan bahwa fasilitas yang diberikan oleh Bea Cukai itu benar-benar bermanfaat, mampu untuk mendukung pertumbuhan atau perkembangan ekonomi, mampu meningkatkan kegiatan usaha,” kata Hendri di Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, peran Bea Cukai tidak hanya sebagai trade facilitator yang memberikan kemudahan dalam kegiatan perdagangan. Bea Cukai juga memastikan fasilitas kepabeanan dapat membantu perusahaan mengembangkan kegiatan usaha dan mendorong pertumbuhan industri.
“Peran Bea Cukai itu tidak hanya trade facilitator, tapi memberikan fasilitas kepada perusahaan, sehingga perusahaan itu menumbuhkembangkan industri dan menumbuhkembangkan ekonomi,” jelasnya.
Hendri menambahkan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menyerap berbagai persoalan atau belanja masalah yang dihadapi pelaku usaha. Setiap kendala yang ditemukan diharapkan dapat segera dicarikan solusi.
Dalam kunjungan tersebut, Hendri menilai PT Sarana Gemilang yang telah menerima fasilitas PLB sejak 2017 tidak menghadapi kendala besar dalam pemanfaatan fasilitas kepabeanan.
“Alhamdulillah, ternyata dari tahun 2017 sampai 2026, perusahaan ini belum mempunyai kendala atau problem yang berat,” ujarnya.
PLB Jadi Penyangga Pelabuhan
Hendri menjelaskan, keberadaan PLB memiliki peran penting sebagai penyangga pelabuhan. Barang yang telah tiba di pelabuhan dapat segera dipindahkan ke tempat penimbunan sehingga tidak terlalu lama berada di kawasan pelabuhan.
Dengan mekanisme tersebut, PLB diharapkan mampu mengurangi dwelling time, menekan biaya logistik, serta mengurangi tingkat keterisian (occupancy rate) di kawasan pelabuhan.
“Keberadaan PLB ini sebagai bagian mereduksi dwelling time, mereduksi apa yang disebut dengan logistic cost. Sehingga, tidak ada lagi tertimbun-tertimbun, paling tidak kita mampu mengurai benang-benang kusut yang ada di pelabuhan, kemudian diarahkan ke bonded,” ujarnya.
Namun, Hendri menegaskan fungsi PLB bukan untuk mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di sekitar pelabuhan. Peran utamanya adalah mempercepat pengeluaran barang dari kawasan pelabuhan menuju lokasi penimbunan.
“Yang kita bisa urai itu adalah occupancy rate yang ada di pelabuhan, karena mereka akan bisa keluar lebih cepat dan ada penampung. Sehingga tidak ada antrean yang seperti dwelling time. Kemacetan di lalu lintasnya itu di luar domain Bea Cukai,” paparnya.
Selain mengoptimalkan arus barang, kunjungan tersebut juga menjadi forum dialog antara Bea Cukai dan pelaku usaha. Sejumlah pengusaha menyampaikan kendala terkait proses pengajuan kuota impor besi baja dan suku cadang yang dinilai membutuhkan waktu cukup lama.
Pelaku usaha juga menyoroti lamanya pengurusan dokumen larangan dan pembatasan (lartas), termasuk persetujuan atau pertimbangan teknis di Kementerian Perindustrian serta persetujuan impor di Kementerian Perdagangan.
“Serta kuota impor yang diterima saat persetujuan jumlahnya tidak sesuai dengan pengajuan atau lebih kecil,” kata salah satu pengusaha.
PLB merupakan kawasan penimbunan berikat yang memperoleh fasilitas kepabeanan dan perpajakan untuk mendukung efisiensi rantai pasok ekspor dan impor. Fasilitas ini dapat digunakan untuk menimbun barang sebelum dikeluarkan guna memenuhi kebutuhan industri atau tujuan lainnya.
Bagi pelaku usaha, pemanfaatan PLB juga dapat membantu menjaga arus kas karena pembayaran bea masuk dan pajak impor dilakukan ketika barang dikeluarkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan PLB diharapkan mampu mengurangi penumpukan barang di pelabuhan utama, termasuk Tanjung Priok. Arus barang yang lebih lancar dapat membantu menekan biaya logistik dan meningkatkan efisiensi rantai pasok.
Selain bahan baku industri, PLB dapat dimanfaatkan untuk berbagai komoditas, termasuk produk perdagangan elektronik hingga produk jadi dari industri kecil dan menengah.
Dengan optimalisasi tersebut, Bea Cukai Jakarta berharap PLB semakin berperan dalam memperlancar distribusi barang, meningkatkan efisiensi logistik, dan mendukung pertumbuhan industri nasional.(DRI)






