FACEINDONESIA.CO.ID – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Agama dalam pembenahan infrastruktur layanan keagamaan. Menag mendorong Pemda untuk memberikan perhatian khusus terhadap status lahan dan pengelolaan Kantor Urusan Agama (KUA) agar kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat ditingkatkan secara signifikan.
Hal tersebut disampaikan Menag saat menerima audiensi Wali Kota Depok, Supian Suri, di Kantor Kemenag Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
“KUA adalah wajah terdepan Kementerian Agama di tengah masyarakat, terutama dalam urusan krusial seperti pernikahan. Kondisinya harus representatif dan nyaman,” ujar Menag.
Menag menjelaskan bahwa salah satu ganjalan utama dalam revitalisasi KUA adalah masalah administrasi aset. Saat ini, anggaran revitalisasi yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mensyaratkan aset bangunan harus berdiri di atas lahan milik kementerian terkait.
“Kemenag belum memiliki wewenang penuh untuk melakukan renovasi total jika status lahannya masih di bawah Pemda. Kami berharap ke depan semakin banyak Pemda yang memberikan perhatian lebih khususnya terkait peningkatan kualitas fisik layanan keagamaan ataupun berkenan aset lahan yang dialihkan statusnya ke Kemenag agar kami bisa melakukan peningkatan kualitas secara paripurna,” tegas Menag.
Merespons hal tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri melaporkan bahwa Pemerintah Kota Depok telah mengambil langkah konkret. Pihaknya secara bertahap telah menyerahkan aset lahan yang di atasnya berdiri bangunan layanan keagamaan kepada Kemenag.
“Kami telah menyerahkan tiga kantor KUA yang sebelumnya merupakan aset Pemkot Depok kepada Kemenag. Selain itu, kami juga tengah menyelesaikan pembangunan KUA baru di daerah Bojongsari. Saat ini tinggal tahap penyelesaian akhir seperti pengaspalan jalan dan penguatan area,” paparnya.
Supian juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang selama ini terjalin erat antara Pemkot Depok dengan Kemenag dalam membina kehidupan beragama di Kota Depok.
Menutup pertemuan tersebut, Menag kembali menegaskan komitmennya untuk memberikan yang terbaik bagi umat. Peningkatan status aset menjadi kunci agar standar layanan Kemenag di seluruh daerah bisa merata dan berkualitas tinggi.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Staf Khusus Menteri Agama Ismail Cawidu, Tenaga Ahli Menteri Agama Muhammad Ainul Yakin, serta jajaran pejabat eselon dari Kementerian Agama dan Pemerintah Kota Depok. (San)





