FACEINDONESIA.CO.ID- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menargetkan penyaluran bantuan kepada 25.704 mustahik di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2027. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengentasan kemiskinan melalui pengelolaan zakat yang lebih terarah, tepat sasaran, dan terukur.
Arahan tersebut disampaikan Pimpinan Riset, Pengembangan, Perencanaan, dan Inovasi BAZNAS RI, H. Syarifuddin, S.Ag., M.E., dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BAZNAS se-DIY di Yogyakarta, Rabu (4/11/2026).
Syarifuddin mengatakan, pengelolaan zakat di daerah harus mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, penyusunan program perlu memperhatikan kebutuhan serta persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing wilayah.
Menurutnya, terdapat tiga aspek utama yang harus menjadi perhatian BAZNAS daerah dalam menyusun program kerja 2027, yakni sinkronisasi program, ketepatan sasaran, dan keterukuran hasil.
Ia menegaskan, 13 program unggulan BAZNAS perlu menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027 seluruh BAZNAS se-DIY. Namun, pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan setiap daerah.
“Perencanaan program zakat harus disusun berdasarkan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di masing-masing daerah. Karena itu, program nasional perlu disinkronkan dengan kondisi dan karakteristik wilayah agar pelaksanaannya tepat sasaran,” ujar Syarifuddin.
Dalam menentukan penerima manfaat, Syarifuddin juga menekankan pentingnya pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut perlu diverifikasi menggunakan pendekatan had kifayah agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Selain bantuan sosial, BAZNAS daerah juga didorong memperkuat program-program produktif untuk membantu mustahik meningkatkan taraf hidup dan mencapai kemandirian ekonomi.
Untuk mewujudkan target tersebut, BAZNAS se-DIY perlu memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), perguruan tinggi, serta berbagai mitra strategis.
Syarifuddin menegaskan, keberhasilan pengelolaan zakat tidak hanya diukur dari jumlah bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan kehidupan para penerima manfaat.
“Yang ingin kita bangun adalah pengelolaan zakat yang benar-benar memberikan dampak. Ukurannya bukan hanya berapa banyak bantuan yang diberikan, tetapi bagaimana zakat mampu mengubah kehidupan mustahik menjadi lebih baik dan mendorong mereka mencapai kemandirian,” tegasnya.






