FACEINDONESIA.CO.ID- PT Pertamina EP (PEP) Jambi menjalin kerja sama dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) melalui penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) untuk mengomersialkan produksi gas dari Lapangan Sengeti, Jambi. Kerja sama senilai estimasi Rp1,6 triliun ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pasokan energi nasional.
Kontrak tersebut berlaku selama tujuh tahun, mulai 1 Desember 2028, dengan volume pasokan gas lebih dari 5 juta kaki kubik standar per hari (MMSCFD). Penandatanganan perjanjian dilakukan di sela kegiatan FOREK Hulu Migas 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Direktur I PT Pertamina EP, Muhamad Arifin, mengatakan komersialisasi Lapangan Sengeti merupakan upaya perusahaan mengoptimalkan potensi gas yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal akibat keterbatasan akses pasar dan infrastruktur.
Lapangan Sengeti selama ini masuk kategori stranded gas, yaitu sumber daya gas yang belum dapat dikomersialkan secara optimal karena kendala pengembangan maupun penyaluran.
“Melalui skema komersialisasi yang tepat, pengembangan Lapangan Sengeti menjadi semakin feasible untuk direalisasikan sehingga dapat mendukung kebutuhan energi domestik sekaligus peningkatan pemanfaatan gas bumi nasional,” ujar Arifin dalam keterangan tertulis, Senin (2/11/2026).
Nantinya, gas dari Lapangan Sengeti akan disalurkan melalui jaringan pelanggan komersial PGN untuk memenuhi kebutuhan sektor industri dan kelistrikan di wilayah Sumatera dan sekitarnya.
Proyek ini juga diharapkan mendukung pencapaian target produksi gas Regional 1 Sumatera. Saat ini, Regional 1 menargetkan kontribusi gas dari Zona 1 sebesar 37 persen dari keseluruhan target produksi.
Produksi Lapangan Sengeti diproyeksikan menyumbang sekitar 4 persen dari total produksi gas Zona 1. Selain memperkuat ketahanan pasokan energi, pengembangan lapangan tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah.
Ketersediaan gas sebagai sumber energi yang kompetitif dinilai dapat mendorong pertumbuhan industri lokal, membuka peluang usaha baru, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Pertamina EP juga melihat prospek permintaan gas di Sumatera terus meningkat seiring pertumbuhan kebutuhan energi domestik dan percepatan transisi menuju energi yang lebih bersih. Kondisi ini membuka peluang optimalisasi potensi gas dari berbagai lapangan yang dikelola perusahaan.
Arifin menegaskan, kerja sama dengan PGN merupakan bagian dari komitmen Pertamina EP dalam mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya energi nasional sekaligus memperkuat sinergi sektor hulu dan hilir migas.
Selain penandatanganan PJBG dengan PGN, Pertamina EP juga melakukan amendemen perjanjian jual beli gas dengan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Perubahan tersebut berkaitan dengan pengaturan volume penyaluran gas dari pemerintah.
Melalui perjanjian itu, Pertamina EP akan memasok gas kepada PHR untuk mendukung kebutuhan operasional di Wilayah Kerja (WK) Rokan.
Rangkaian kerja sama ini menjadi bagian dari strategi Regional 1 Subholding Upstream Pertamina untuk menjaga keberlanjutan pasokan gas sekaligus mendukung peningkatan produksi minyak dan gas bumi nasional.(ZID)






