FACEINDONESIA.CO.ID- PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) kembali meraih penghargaan dalam ajang The 17th IICD Corporate Governance (CG) Award 2026. PGN masuk dalam daftar Top 50 Emiten Berkapitalisasi Pasar Terbesar (BigCap PLCs) berkat komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Penghargaan yang diselenggarakan oleh Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) tersebut merupakan bentuk apresiasi atas penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, serta tata kelola perusahaan yang baik kepada seluruh pemangku kepentingan.
Dalam lima tahun terakhir, PGN secara konsisten masuk dalam jajaran emiten yang mendapat pengakuan dari IICD. Pada 2025, PGN menempati peringkat ke-18 dalam kelompok Top 50 BigCap PLCs berdasarkan penilaian tata kelola perusahaan.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, mengatakan bahwa penerapan GCG menjadi bagian penting dalam memperkuat fundamental bisnis sekaligus menjaga kepercayaan pemegang saham dan para pemangku kepentingan.
Menurutnya, sebagai bagian dari ekosistem energi nasional sekaligus perusahaan terbuka, PGN menjadikan tata kelola perusahaan sebagai landasan untuk menjalankan bisnis secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Penerapan GCG juga menjadi dasar dalam pengambilan keputusan yang bertanggung jawab, pengelolaan risiko secara terukur, serta upaya menjaga kepercayaan investor dan pemangku kepentingan.
Fajriyah menambahkan, penguatan tata kelola tidak hanya berfokus pada pemenuhan ketentuan dan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, GCG merupakan bagian dari strategi perusahaan untuk menjaga keandalan operasional, memperkuat fundamental bisnis, dan menciptakan nilai jangka panjang.
Sebagai Subholding Gas Pertamina, PGN memiliki peran strategis dalam mengelola infrastruktur dan menyediakan layanan gas bumi nasional. Kegiatan usaha perusahaan didukung jaringan pipa gas sepanjang lebih dari 33.000 kilometer, dua Floating Storage Regasification Unit (FSRU), satu LNG Hub, 14 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG), empat Mobile Refueling Unit (MRU), serta berbagai infrastruktur gas bumi lainnya.
Melalui infrastruktur tersebut, PGN melayani lebih dari 820.000 pelanggan dari berbagai segmen, mulai dari rumah tangga, usaha kecil dan menengah (UKM), sektor komersial, industri, transportasi, hingga pembangkit listrik.
Dengan skala bisnis dan cakupan operasional yang luas, penerapan tata kelola yang kuat menjadi penting, terutama dalam pengelolaan risiko, kepatuhan terhadap regulasi, serta pemenuhan standar keselamatan dan keandalan operasional.
Langkah tersebut merupakan bagian dari strategi PGN untuk menjaga keberlanjutan usaha sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.
Fajriyah menegaskan, PGN akan terus memperkuat penerapan GCG yang terintegrasi dengan strategi bisnis, manajemen risiko, dan kepatuhan perusahaan.
PGN meyakini tata kelola perusahaan yang baik menjadi fondasi penting untuk menjaga keberlangsungan bisnis, menciptakan nilai jangka panjang bagi pemegang saham, serta mendukung pengembangan ekosistem gas bumi nasional.(SAN)






