FACEINDONESIA.CO.ID- PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI berkolaborasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyediakan 5.000 kuota sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini menjadi bagian dari rangkaian BSI International Expo 2026 di Jakarta.
Fasilitas tersebut diharapkan membantu pelaku UMKM, khususnya nasabah BSI, meningkatkan kepercayaan konsumen, memperkuat daya saing produk, serta memperluas jangkauan pasar.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, BSI berkomitmen tidak hanya menjadi lembaga keuangan, tetapi juga mitra strategis bagi UMKM agar dapat berkembang dan naik kelas secara berkelanjutan.
“Kami ingin UMKM Indonesia mampu menjadi local champion untuk kemudian berbicara di kancah global,” ujar Anggoro dalam keterangan resmi, Sabtu (31/10/2026).
Melalui semangat Buy Local, Go Global, BSI mendorong penguatan standar halal, akses pembiayaan syariah, dan digitalisasi transaksi sebagai bagian dari ekosistem usaha yang terintegrasi.
Menurut Anggoro, sertifikasi halal merupakan fondasi penting agar produk lokal memiliki daya saing tinggi dan mendapat pengakuan di pasar internasional.
Hingga pertengahan 2026, BSI telah melayani lebih dari 340 ribu nasabah UMKM di seluruh Indonesia, dengan total penyaluran pembiayaan mencapai Rp55,17 triliun.
Dia berharap fasilitas sertifikasi halal ini dapat mempercepat standardisasi produk makanan dan minuman UMKM, sekaligus membuka peluang pemasaran yang lebih luas.
Dukungan tersebut disambut positif Ketua Asosiasi Pedagang Mie dan Bakso (APMISO), Laksiman, yang juga merupakan pelaku usaha kuliner sekaligus nasabah UMKM BSI.
Menurut Laksiman, bantuan sertifikasi halal sangat berarti bagi pelaku usaha kecil yang selama ini lebih banyak mengalokasikan sumber daya untuk mengembangkan bisnis.
“Sebagai pelaku usaha kecil, memiliki sertifikasi halal adalah sesuatu yang istimewa. Selama ini fokus kami adalah mengembangkan usaha, sementara untuk memperoleh sertifikasi halal ada biaya yang harus disiapkan,” ungkapnya.
Ia menilai sertifikat dan logo halal resmi dapat meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memberikan keyakinan kepada pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran produknya.
“Kami makin percaya diri untuk menawarkan produk ke ritel modern, bahkan bermimpi untuk bisa ekspor,” ujarnya.
Sebanyak 5.000 kuota sertifikasi halal tersebut diserahkan secara simbolis kepada dua asosiasi, yakni APMISO dan Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI).
Penyerahan dilakukan dalam kegiatan bertajuk Jajan Halal Bersama BSI dan BPJPH yang melibatkan lebih dari 100 tenant makanan.
Melalui kolaborasi ini, BSI dan BPJPH berharap semakin banyak UMKM Indonesia memiliki sertifikasi halal, meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, serta berkontribusi dalam memperkuat posisi Indonesia di industri halal global.(SAN)






