FACEINDONESIA.CO.ID- Pemerintah memperkuat kesejahteraan, kepastian karier, dan kompetensi guru melalui sejumlah kebijakan yang akan mulai diterapkan secara bertahap pada 2027. Kebijakan tersebut juga memberikan kepastian bagi guru non-ASN terkait status dan keberlanjutan karier.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen tersebut setelah mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9).
“Pemerintah pusat berkomitmen penuh memperkuat kesejahteraan dan kompetensi guru di seluruh Indonesia. Guru merupakan bagian penting dari keberhasilan pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti.
Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah pengalihan status guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap mulai 2027 tanpa melalui tes. Kebijakan ini diharapkan memberikan kepastian status, karier, dan penghasilan bagi para guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, kepastian status dan karier penting agar guru dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan fokus mendampingi murid.
Selain itu, mulai 2027 pemerintah memperbolehkan penggunaan dana BOS untuk membayar honor guru non-ASN di sekolah negeri, sesuai ketentuan yang berlaku.
Guru non-ASN juga tetap mendapat kesempatan mengikuti seleksi menjadi ASN. Bagi guru yang belum berhasil dalam seleksi, mereka tetap dapat menjalankan tugas sebagai guru non-ASN dengan dukungan honorarium melalui dana BOS sesuai ketentuan.
Kompetensi Guru Diperkuat
Pemerintah juga menyiapkan program peningkatan kompetensi guru yang didukung penuh melalui APBN. Pelatihan tersebut ditujukan agar guru mampu mengikuti perkembangan dunia pendidikan, termasuk perubahan teknologi dan kecerdasan artifisial.
“Guru harus terus belajar karena dunia pendidikan terus berubah. Pemerintah akan meningkatkan program peningkatan kompetensi melalui berbagai pelatihan yang didukung penuh oleh APBN,” kata Abdul Mu’ti.
Nunuk menambahkan, Ditjen GTK akan terus memperluas program pengembangan dan pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan guru serta tantangan pembelajaran di sekolah.
Guru Sambut Baik Kebijakan Pemerintah
Guru PPPK paruh waktu SMAN 1 Kota Sukabumi, Abdurrohman Kholil, menyambut baik rencana pengalihan status menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Menurutnya, kepastian tersebut membuat guru lebih tenang dalam menjalankan tugas dan semakin termotivasi meningkatkan kompetensi.
Sementara itu, guru honorer SDN Pasireurih 02 Kabupaten Bogor, Nurhayati Safitri, menilai kebijakan penggunaan dana BOS untuk honor guru non-ASN dapat membantu memberikan kepastian pembayaran honor.
Ia berharap kesejahteraan guru non-ASN terus diperhatikan, termasuk melalui percepatan pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu dan peningkatan penghasilan yang layak.
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya membangun ekosistem pendidikan yang memberikan ruang bagi guru untuk mengabdi, meningkatkan kompetensi, dan membangun karier. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia.(ZID)






