Kemendikdasmen Perkuat PPG Bersama 164 LPTK

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru (PPG) melalui kerja sama dengan 164 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di seluruh Indonesia.

Penguatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan PPG Tahun 2026 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK), Kamis (24/9).

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri 164 rektor dan pimpinan LPTK serta koordinator program studi PPG dari berbagai daerah. LPTK menjadi mitra Kemendikdasmen dalam mempersiapkan dan meningkatkan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, PPG harus menjadi sarana mencetak guru yang tidak hanya berperan sebagai agent of learning, tetapi juga agent of civilization atau agen peradaban.

Menurutnya, guru harus mampu menginspirasi melalui keikhlasan dalam mendidik, pembentukan karakter, dan keteladanan.

“Guru yang bisa digugu dan ditiru, guru yang semua perkataannya adalah hikmah, yang semua perilakunya adalah teladan yang menginspirasi, itu yang bisa saya sebut teaching is inspiring, mengajar itu menginspirasi,” ujar Abdul Mu’ti.

Ia menegaskan, pelaksanaan PPG tidak boleh sekadar menjadi formalitas untuk mendapatkan sertifikasi. Program tersebut harus mampu meningkatkan profesionalisme guru.

“Mari kita jadikan program ini bukan sekadar formalitas, namun kita jadikan ini sebagai proses yang menjadikan seluruh guru Indonesia semakin profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Nunuk Suryani mengatakan, penandatanganan PKS merupakan komitmen bersama antara Kemendikdasmen dan LPTK untuk menuntaskan PPG bagi guru tertentu sekaligus menyiapkan calon guru.

Menurut Nunuk, kerja sama tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah, LPTK, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Ia juga menyoroti belum meratanya penyelenggaraan PPG karena masih ada provinsi yang belum memiliki LPTK penyelenggara. Karena itu, 164 LPTK mitra didorong berkontribusi memenuhi kebutuhan guru berdasarkan jumlah, kompetensi, dan distribusi sesuai kebutuhan daerah.

“Ke depan kita ingin agar penyelenggaraan PPG semakin berbasis pada kebutuhan nasional dan kebutuhan daerah. LPTK yang memiliki kapasitas dan rekam jejak yang baik akan kita dorong untuk mengambil peran lebih besar sesuai bidang studi yang dibutuhkan,” pungkas Nunuk.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *