FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat pelayanan perizinan dengan mendatangi langsung pelaku usaha di daerah. Langkah jemput bola ini ditujukan untuk memudahkan pelaku usaha pakan ternak skala UMKM memperoleh informasi, pendampingan, dan layanan perizinan.
Upaya tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis Cara Pembuatan Pakan yang Baik (CPPB) dan Pendaftaran Pakan Skala UMKM di Wilayah Jawa Barat, yang digelar di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Jawa Barat, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan diikuti 60 pelaku usaha produsen pakan ternak skala UMKM. Selain mendapatkan informasi mengenai perizinan, peserta juga dapat berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan teknis dan administrasi yang harus dipenuhi.
Kepala Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) Kementan Indra Zakariya Rayusman mengatakan, pendekatan jemput bola akan terus diperkuat untuk menjangkau wilayah yang memiliki potensi pengembangan usaha.
“Pusat PVTPP ke depannya akan terus memasifkan upaya jemput bola ke wilayah dengan potensi yang besar sebagai bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan pelayanan perizinan pertanian,” ujar Indra.
Menurutnya, kehadiran Kementan secara langsung di daerah merupakan bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha. Dengan pendampingan langsung, pelaku usaha dapat memahami standar teknis, tata cara produksi, hingga persyaratan pendaftaran produk.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemahaman mengenai CPPB, mekanisme dan persyaratan pendaftaran pakan, serta berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pengujian.
Kepala DKPP Provinsi Jawa Barat Linda Al Amin menyambut baik pendampingan yang diberikan Kementan kepada pelaku UMKM pakan di Jawa Barat.
“Selama ini kami di DKPP Provinsi Jawa Barat sering melakukan bimbingan teknis untuk peternakan, namun memang jarang yang secara spesifik terkait pakan ternak. Karena itu, kami sangat berterima kasih kepada Kementerian Pertanian, khususnya Pusat PVTPP, yang hadir memberikan bimbingan teknis bagi rekan-rekan UMKM di wilayah Jawa Barat,” ungkap Linda.
Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Barat yang menjelaskan tata cara pengajuan Perizinan Berusaha dan Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) skala UMKM melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sementara itu, Direktorat Pakan Kementan memberikan materi mengenai penerapan CPPB skala UMKM, mekanisme dan persyaratan pendaftaran pakan, serta titik kritis pengujian dalam proses pendaftaran.
Kementan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen terus memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada pelaku usaha pakan.
“Pendekatan jemput bola ini menjadi bagian dari komitmen Kementan untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih dekat, mudah dipahami, dan responsif terhadap kebutuhan pelaku usaha di daerah. Dengan pendampingan langsung, pelaku UMKM diharapkan semakin siap memenuhi persyaratan teknis dan administrasi sekaligus mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan,” jelas Indra.(DRI)






