FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) meluncurkan kerja sama penggalangan dana untuk mendukung perlindungan dan peningkatan kesejahteraan anak rentan di Indonesia, Rabu (16/9/2026).
Masyarakat dapat menyalurkan sedekah untuk mendukung program perlindungan dan kesejahteraan anak rentan melalui kitabisa.com/lindungianakrentan.
Dana yang terkumpul akan disalurkan melalui berbagai program perlindungan anak, antara lain di bidang pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan lainnya. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memastikan perlindungan bagi anak-anak yang membutuhkan.
Peluncuran kerja sama tersebut berlangsung di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, dan dibuka langsung oleh Pimpinan Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., bersama Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan, S.Ag., SH., MH.
Rizaludin mengatakan, penggalangan sedekah akan melibatkan jaringan BAZNAS dan LPAI, termasuk melalui kampanye bersama di berbagai kanal digital.
Menurutnya, kekuatan jaringan kedua lembaga menjadi modal penting untuk memperluas kampanye perlindungan anak. BAZNAS memiliki ekosistem zakat, sumber daya, serta jaringan yang dapat dikolaborasikan untuk memperluas manfaat program.
“BAZNAS memiliki sejumlah kanal pembayaran yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggalangan dana, mulai dari kanal digital, perbankan, mitra korporasi, hingga kegiatan atau event,” ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, BAZNAS telah bekerja sama dengan sekitar 120 mitra digital dan sekitar 28 mitra bank. Selain itu, BAZNAS memiliki hampir 100 mitra korporasi yang dapat mendukung penggalangan dana melalui program tanggung jawab sosial perusahaan maupun unit pengumpul zakat (UPZ).
“Pokoknya, demi anak Indonesia, kita kampanye bersama-sama. Programnya nanti kita diskusikan. Tetapi yang jelas, kita adalah untuk perlindungan anak,” katanya.
Rizaludin berharap kerja sama fundraising BAZNAS dan LPAI dapat diwujudkan melalui program yang terarah, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi anak-anak yang membutuhkan.
Sementara itu, Ketua Umum LPAI Samsul Ridwan mengapresiasi sinergi strategis bersama BAZNAS. Menurutnya, kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak rentan sekaligus mencegah berbagai bentuk kekerasan yang dapat mengancam masa depan anak Indonesia.
Samsul menyebut jaringan LPAI saat ini mencakup 29 provinsi, 78 kabupaten/kota, dan 40 kecamatan. Jaringan tersebut dinilai dapat menjadi potensi partisipasi masyarakat dalam mendukung perlindungan anak sesuai amanat Pasal 72 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, sinergi LPAI dan BAZNAS akan difokuskan pada 15 kategori Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), sebagaimana diatur dalam Pasal 59 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
“Mudah-mudahan ikhtiar ini menjadi bagian dari upaya perlindungan anak-anak di perbatasan dan di Indonesia, dan juga menuntaskan mereka dari segala bentuk kekerasan yang ada,” ujar Samsul.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Mobilisasi dan Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakanata, S.Ikom., M.Ikom., CWC., CFRM., Direktur Pengumpulan Profesi dan Perorangan BAZNAS RI H. Fitriansyah Agus Setiawan, S.Sos., M.Ikom., CFRM., Kepala Divisi Digital BAZNAS RI Fahrudin, S.Sos., M.M., serta jajaran LPAI.(SAN)






