Kemenpar Tegaskan Tak Ada Toleransi Perusakan Raja Ampat

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mengecam dugaan tindakan wisatawan yang melakukan perburuan penyu menggunakan speargun di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Wisatawan tersebut telah diamankan pihak berwenang dan menjalani proses penanganan lebih lanjut.

Kementerian Pariwisata menegaskan tidak ada toleransi terhadap siapa pun yang melakukan tindakan yang dapat merusak ekosistem Raja Ampat. Setiap wisatawan yang datang ke Indonesia wajib mematuhi hukum dan ketentuan konservasi yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Larangan tersebut mencakup perburuan satwa dilindungi, perusakan terumbu karang, mengambil, melukai atau membunuh biota laut yang dilindungi, serta aktivitas lain yang mengancam kelestarian ekosistem.

Kemenpar juga meminta aparat mengusut seluruh pihak yang terlibat. Jika ditemukan pihak yang menyediakan alat, mengantar, mendampingi, memfasilitasi, atau sengaja membiarkan pelanggaran tersebut, mereka juga harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Raja Ampat merupakan kekayaan alam Indonesia yang mendapat pengakuan dunia. Karena itu, kawasan tersebut harus dijaga dan dilindungi dari tindakan eksploitasi maupun perusakan.

Kemenpar meminta seluruh operator wisata, pemandu, pengelola penginapan, penyedia kapal, serta pelaku usaha pariwisata memastikan wisatawan memahami dan mematuhi aturan konservasi. Mereka juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi pelanggaran.

“Siapa pun yang datang ke Raja Ampat atau wilayah Indonesia harus mematuhi hukum Indonesia. Jika melanggar, harus siap menghadapi konsekuensi hukum,” tegas Kemenpar.(SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *