BRILink BRI Jabar Daftarkan 7.215 Pekerja Informal ke BPJS Ketenagakerjaan

FACEINDONESIA.CO.ID- Perjalanan Narsun, pemilik BRILink Agen Juragan di Jawa Barat, menunjukkan bagaimana layanan keuangan berbasis keagenan dapat ikut memperluas akses perlindungan sosial bagi pekerja informal.

Berawal dari usaha konter pulsa yang dirintis sejak 2007, Narsun kemudian bergabung menjadi BRILink Agen pada 2014. Saat itu, seorang Mantri BRI bernama Robi menawarkan kesempatan kepadanya untuk mengembangkan layanan perbankan melalui agen.

Bacaan Lainnya

Pada awalnya, Narsun mengaku belum melihat potensi besar dari BRILink karena jumlah transaksi masih terbatas. Namun, setelah mengikuti kegiatan yang digelar BRI dan melihat pencapaian para agen, ia mulai serius mengembangkan usahanya.

Narsun kemudian menerapkan strategi pelayanan dengan sistem jemput bola. Sejak 2015, ia aktif mendatangi rumah pelanggan yang membutuhkan layanan pembayaran tagihan listrik maupun transfer uang.

Strategi tersebut membuat hubungan Narsun dengan masyarakat semakin dekat. Volume transaksi BRILink miliknya pun terus meningkat hingga masuk kategori Agen BRILink Juragan, salah satu level agen dengan performa unggulan.

Dalam menjalankan usahanya, Narsun juga memanfaatkan teknologi digital. Ia membentuk grup WhatsApp yang kini beranggotakan hampir 500 warga untuk menyampaikan informasi sekaligus berinteraksi dengan masyarakat.

Jaringan tersebut kemudian dimanfaatkannya untuk menyosialisasikan pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja informal melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Narsun menjelaskan, pekerja seperti pedagang kecil dan pelaku UMKM yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) juga memiliki risiko dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya. Karena itu, mereka membutuhkan perlindungan jaminan sosial.

Upayanya membuahkan hasil. Narsun berhasil mendaftarkan 7.215 pekerja BPU sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Para pekerja informal tersebut mendapatkan akses terhadap sejumlah program perlindungan, antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Atas pencapaian tersebut, Narsun memperoleh grand prize berupa satu unit mobil serta dua unit sepeda motor. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Paguyuban BRILink Agen Jawa Barat.

Corporate Secretary BRI Dhanny mengatakan, kiprah Narsun memperlihatkan peran penting BRILink Agen dalam memperluas akses layanan keuangan sekaligus membantu masyarakat memperoleh perlindungan sosial.

“Melalui kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, BRILink Agen dapat menjangkau pekerja informal yang selama ini belum memperoleh perlindungan secara memadai,” ujar Dhanny dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, sinergi antara BRI dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat semakin memperluas inklusi keuangan serta meningkatkan kesejahteraan pekerja informal di berbagai daerah.

Kisah Narsun menjadi contoh bahwa agen layanan keuangan tidak hanya berperan dalam menyediakan transaksi perbankan di tengah masyarakat, tetapi juga dapat menjadi penghubung bagi masyarakat untuk memperoleh akses terhadap program perlindungan sosial.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *