Pemilihan Rais Aam NU Harus Kedepankan Tradisi Keulamaan

FACEINDONESIA.CO.ID-Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

Menjelang Muktamar, perhatian warga nahdliyin tertuju pada mekanisme pemilihan Rais Aam PBNU. Posisi tersebut dinilai merupakan salah satu jabatan tertinggi dalam struktur kepemimpinan NU yang mengedepankan kesepakatan dan kewibawaan para kiai sepuh.

Aktivis senior NU Jawa Timur sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur, Sudarsono Rahman, mengatakan pemilihan Rais Aam idealnya dilakukan melalui musyawarah para ulama yang ikhlas, saleh, dan wara’.

Menurutnya, musyawarah para kiai sepuh menjadi bagian penting untuk menjaga marwah NU sekaligus mempertahankan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Sudarsono juga menyoroti berbagai aspirasi yang berkembang di internal warga nahdliyin, termasuk masukan dari Rais Syuriah PBNU sekaligus Pengasuh Ponpes Lirboyo, Kediri, KH Kafabih Mahrus.

Ia berharap seluruh proses Muktamar, terutama terkait tim Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), dapat berjalan transparan, akuntabel, serta terbebas dari kepentingan pragmatis.

Menurut Sudarsono, Rais Aam memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan PBNU ke depan. Karena itu, mekanisme pemilihan yang mengedepankan integritas dinilai penting bagi keberlanjutan organisasi.

Muktamar NU ke-35 juga menjadi momentum bagi pemilik suara dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) untuk menentukan arah perjalanan organisasi.

Sudarsono berharap seluruh muktamirin mengembalikan keputusan kepemimpinan NU pada tradisi musyawarah dengan mempertimbangkan pandangan para ulama yang berintegritas demi masa depan Nahdlatul Ulama.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *