FACEINDONESIA.CO.ID – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memperkuat tata kelola penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar pembiayaan lebih tepat sasaran, terukur, dan sesuai prinsip kehati-hatian.
Penguatan dilakukan di seluruh tahapan, mulai dari analisis kredit, verifikasi calon debitur, pencairan dana, pemantauan penggunaan kredit, digitalisasi proses, hingga audit berkala.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, langkah tersebut merupakan komitmen perseroan menjaga kualitas penyaluran KUR sebagai program pemerintah.
“BNI terus memperkuat tata kelola penyaluran KUR agar pembiayaan benar-benar diterima dan dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang berhak,” ujar Okki, Rabu (15/7/2026).
Salah satu upaya yang diterapkan adalah analisis kredit secara langsung (one-on-one) kepada petani tanpa melibatkan collection agent (CA). Cara ini memungkinkan bank memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai profil usaha, kebutuhan pembiayaan, kemampuan membayar, hingga rencana penggunaan dana.
BNI juga memperkuat penyaluran kredit berbasis ekosistem (ecosystem-based financing) dengan menggandeng perusahaan inti sebagai offtaker. Skema ini mendukung pendampingan usaha, penyerapan hasil panen, serta pemantauan pelaksanaan kredit.
Selain itu, perseroan menerapkan pembatasan radius layanan untuk mempermudah proses Know Your Customer (KYC), verifikasi usaha, pemantauan lahan, dan pengawasan debitur setelah pencairan.
Dari sisi teknologi, seluruh proses kredit didukung sistem digital sehingga data debitur, lokasi lahan, perkembangan usaha, hingga penggunaan dana dapat dipantau secara lebih terukur.
BNI juga melakukan monitoring dan audit secara rutin guna memastikan dana digunakan sesuai tujuan, kualitas kredit tetap terjaga, serta mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.
Terkait dugaan penyimpangan KUR di Jember, Okki menegaskan kasus tersebut berawal dari laporan BNI kepada aparat penegak hukum setelah ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengajuan dan penyaluran kredit.
“BNI menghormati proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif dalam penyidikan,” katanya.
BNI menegaskan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk fraud. Setiap pelanggaran, baik yang dilakukan pihak internal maupun eksternal, akan diproses sesuai ketentuan hukum dan aturan perusahaan.
Melalui penguatan tata kelola, analisis langsung kepada petani, pembiayaan berbasis ekosistem, digitalisasi, monitoring, dan audit berkala, BNI berharap penyaluran KUR semakin transparan, tepat sasaran, dan mampu mendukung pelaku usaha produktif. (ZID)





