FACEINDONESIA.CO.ID – Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan tegas terhadap seorang Awak Mobil Tangki (AMT) yang kedapatan merokok saat mengemudikan mobil tangki, sebagaimana terlihat dalam unggahan di media sosial.
Hasil penelusuran menunjukkan pengemudi tersebut merupakan AMT dari perusahaan mitra transportir yang melayani distribusi di Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE).
Sebagai tindak lanjut, perusahaan mitra transportir telah memberhentikan pengemudi tersebut karena melanggar prosedur keselamatan kerja.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prinsip utama yang wajib dipatuhi seluruh pekerja dan mitra.
“Keselamatan tidak bisa ditawar. Tindakan tegas ini menjadi bagian dari penegakan disiplin agar seluruh pekerja dan mitra menjalankan prosedur HSSE secara konsisten dalam setiap aktivitas operasional,” ujar Kitty.
Pertamina Patra Niaga juga mengapresiasi masyarakat yang melaporkan kejadian tersebut.
Menurutnya, setiap laporan menjadi masukan penting untuk memperkuat budaya keselamatan di seluruh rantai distribusi energi.(ZID)






