Jelang Interkoneksi SIMPEG-Gaji, Satker Wajib Validasi Data Pegawai

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama wajib menuntaskan validasi dan pembaruan data pegawai sebelum implementasi nasional interkoneksi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) dengan Aplikasi Gaji Web (AGW). Interkoneksi ini dijadwalkan mulai berlaku pada pembayaran gaji 1 Agustus 2026.

Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ahmad Hidayatullah, mengatakan validasi data menjadi prasyarat utama agar proses pembayaran gaji dan tunjangan pegawai dapat berjalan otomatis, akurat, dan tanpa kendala. Menurutnya, interkoneksi SIMPEG dengan AGW merupakan bagian dari transformasi digital tata kelola belanja pegawai di Kementerian Agama. Melalui sistem ini, data kepegawaian pada SIMPEG akan terhubung langsung dengan sistem pembayaran sehingga tidak lagi memerlukan penginputan data secara terpisah.

“Ke depan, satu-satunya sumber data pembayaran berasal dari SIMPEG. Karena itu seluruh satker harus memastikan data pegawainya benar dan valid. Jika datanya belum diperbarui, dampaknya akan langsung berpengaruh pada pembayaran gaji dan tunjangan,” tegasnya saat menutup Konsinyering Persiapan Implementasi Interkoneksi SIMPEG dan Aplikasi Gaji Web (AGW) bagi peserta Zona II, di Malang, Senin (7/7/2026). Kegiatan yang berlangsung dari 4–7 Juli 2026 ini diikuti perwakilan satker Kemnag wilayah Jawa, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan bahwa Kementerian Agama telah menyelesaikan berbagai tahapan persiapan, mulai dari penyelarasan struktur data, penguatan keamanan sistem, hingga uji coba pada tujuh satker percontohan. Pada tahap awal, tingkat otomatisasi interkoneksi mencapai sekitar 80 persen dan kini telah berhasil ditingkatkan menjadi 100 persen sehingga siap diterapkan secara nasional.

Menurutnya, konsinyering ini menjadi tahapan mitigasi terakhir sebelum implementasi nasional. Berbagai pengalaman dan penyelesaian kendala yang ditemukan saat uji coba dibagikan kepada seluruh peserta agar proses implementasi di masing-masing wilayah dapat berjalan lancar.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi nasional sangat bergantung pada kualitas data pegawai yang dikelola setiap satker. Karena itu, seluruh operator kepegawaian diminta segera melakukan verifikasi dan pembaruan data apabila masih ditemukan ketidaksesuaian.

“Kami mengangkat tagline Datamu, Karirmu. Artinya, kualitas data menentukan kelancaran hak pegawai. Kalau data belum diperbarui, sistem sudah memberikan peringatan. Karena itu validasi harus dilakukan sebelum implementasi nasional,” ujarnya.

Ahmad menambahkan, keberhasilan interkoneksi SIMPEG dan AGW akan menjadi fondasi pengembangan integrasi layanan belanja pegawai berikutnya. Setelah pembayaran gaji dan tunjangan melekat berjalan penuh melalui sistem tersebut, Kementerian Agama akan melanjutkan integrasi pembayaran uang makan, uang lembur, hingga berbagai komponen belanja pegawai lainnya dalam satu platform.

Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya, Akhmad Muzakki, mengapresiasi langkah transformasi digital yang dilakukan Kementerian Agama. Menurutnya, implementasi interkoneksi SIMPEG dan AGW bukan sekadar pergantian aplikasi, melainkan transformasi menyeluruh yang membutuhkan kesiapan data, sistem, dan perubahan pola pikir.

“Ini bukan sekadar change, tetapi transform. Karena yang berubah bukan hanya aplikasinya, melainkan juga basis data, proses kerja, dan cara kita mengelola layanan kepegawaian. Karena itu seluruh data harus benar-benar bersih sebelum sistem dijalankan,” ujar Muzakki.

Pada kesempatan terpisah, Ahmad Hidayatullah menyampaikan bahwa persiapan implementasi nasional telah memasuki tahap akhir. Setelah konsinyering bagi wilayah Sumatra dan Kalimantan selesai dilaksanakan, kegiatan di Malang menjadi tahapan untuk wilayah Jawa, Bali, NTB, dan NTT. Selanjutnya, Kementerian Agama akan menuntaskan wilayah lainnya sebelum pelaksanaan nasional pada 1 Agustus.

“Kami berharap implementasi pada pembayaran gaji 1 Agustus berjalan tanpa satu pun kendala. Ini menjadi penanda keberhasilan transformasi sistem pembayaran pegawai di Kementerian Agama sekaligus fondasi untuk penguatan sistem pada tahap-tahap berikutnya,” pungkasnya.(DEN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *