FACEINDONESIA.CO.ID – Kementerian Agama terus memperkuat sistem pengelolaan aparatur melalui penerapan Manajemen Talenta. Ini menjadi langkah strategis Kemenag untuk memastikan pengembangan karier ASN berlangsung secara objektif, terukur, dan berbasis kompetensi.
Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, kebutuhan akan manajemen talenta tidak dapat dipisahkan dari besarnya organisasi yang mengelola dua mandat utama sekaligus, yakni urusan keagamaan dan pendidikan. Kompleksitas tersebut menuntut tata kelola sumber daya manusia yang semakin adaptif dan berorientasi pada sistem merit.
“Manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam membangun pola pengembangan karier dan promosi ASN yang lebih profesional. Setiap keputusan harus didasarkan pada kompetensi, potensi, kinerja, dan rekam jejak pegawai,” ujar Kamaruddin saat Ekspose Manajemen Talenta Kementerian Agama di Badan Kepegawaian Negara (BKN), di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, penerapan sistem tersebut juga menjadi jawaban atas kebutuhan organisasi dalam menyiapkan calon pemimpin secara lebih cepat dan berkelanjutan. Selama ini, pengisian jabatan strategis melalui mekanisme seleksi terbuka membutuhkan proses yang relatif panjang serta memerlukan sumber daya yang tidak sedikit.
Karena itu, Kementerian Agama berupaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan menyiapkan talenta terbaik sejak dini sehingga proses regenerasi kepemimpinan dapat berjalan lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Meski demikian, Kamaruddin mengakui implementasi manajemen talenta membutuhkan kesiapan yang matang. Selain komitmen organisasi, diperlukan penguatan tata kelola, kualitas data kepegawaian, serta konsistensi dalam menerapkan sistem merit di seluruh jenjang.
“Proses ini memerlukan kerja keras dan pembenahan yang berkelanjutan. Karena itu, kami berharap memperoleh masukan dari BKN agar implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan,” katanya.
Ia juga mengapresiasi pendampingan Badan Kepegawaian Negara selama proses penyusunan dan penguatan sistem manajemen talenta. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan Kementerian Agama memiliki mekanisme pengelolaan SDM yang transparan, akuntabel, dan mampu melahirkan pemimpin-pemimpin terbaik bagi organisasi.(DEN)






