FACEINDONESIA.CO.ID – PT Bank Syariah Indonesia (BSI) mendukung kebijakan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di sektor perbankan. Kebijakan ini dinilai dapat memperkuat likuiditas bank dan mendorong peningkatan pembiayaan ke sektor produktif guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, sinergi antara pemerintah dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi serta memastikan aliran dana tetap mendukung aktivitas usaha dan pembangunan.
Sebagai bagian dari Himbara, BSI menyatakan siap mengoptimalkan amanah tersebut melalui layanan keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Anggoro, penempatan SAL juga berpotensi menekan biaya dana (cost of fund), sehingga bank memiliki ruang menjaga pembiayaan tetap kompetitif dan memperluas akses pendanaan bagi masyarakat serta pelaku UMKM.
Di sisi lain, BSI tetap memperkuat fundamental pendanaan melalui peningkatan dana murah (CASA), pengembangan ekosistem syariah, serta akselerasi layanan digital.
Hingga April 2026, BSI mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp382 triliun atau tumbuh 17,90 persen secara tahunan. Sementara pembiayaan tumbuh 15,59 persen menjadi Rp332 triliun dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross membaik menjadi 1,80 persen.
BSI juga menegaskan komitmennya mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari pembiayaan UMKM, KUR, koperasi, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga rumah bersubsidi sebagai bagian dari penguatan ekonomi rakyat dan inklusi keuangan syariah.(DEN)






