BAZNAS RI Dukung Penghargaan Penegak Hukum Sahabat Dhuafa 2026

Dok.Baznas

FACEINDONESIA.CO.ID – ​Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyatakan dukungan penuh terhadap gelaran acara Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026 yang diinisiasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

​Pimpinan Bidang Pengawasan dan Pengendalian, Hj. Neyla Saida Anwar, M.H., M.Hum., menilai agenda penghargaan ini sangat krusial mengingat penegakan hukum di Indonesia saat ini dirasa masih kurang humanis serta cenderung tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Bacaan Lainnya

​”Semoga kegiatan yang dilaksanakan oleh MUI ini bukan hanya menjadi sebuah kegiatan yang memberikan apresiasi dan penghargaan, tapi ke depannya kami berharap bisa menjadi motivasi bagi para penegak hukum untuk bisa lebih adil, humanis, dan berpihak pada masyarakat yang membutuhkan, terkhususnya bagi kaum duafa dan warga miskin,” jelas Neyla di Kantor Pusat MUI, Senin (29/6/2026).

​Melalui momentum ini, BAZNAS berharap pemberian apresiasi tersebut mampu memberikan dorongan moral yang kuat bagi para aparat hukum untuk lebih peduli pada hak-hak masyarakat kecil.

​Lebih lanjut, Neyla mengatakan sinergi lewat program ini diharapkan dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mengawal terciptanya sistem peradilan yang lebih adil dan memanusiakan manusia di Indonesia.

​”Insyaallah dari BAZNAS siap untuk senantiasa mendampingi dalam kegiatan MUI, juga lembaga-lembaga lain yang tujuannya adalah untuk memanusiakan manusia, untuk lebih menjadi manusia,” katanya.

​Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hukum dan HAM, Dr. H. Wahiduddin Adams, S.H., M.A., mengatakan panitia penyelenggara tengah mematangkan persiapan standardisasi penilaian untuk agenda Pemberian Apresiasi Penegak Hukum Sahabat Dhuafa dan Masyarakat Miskin Tahun 2026.

​Ia juga menegaskan penghargaan ini sengaja difokuskan kepada para aparat, mulai dari hakim, jaksa, polisi, hingga advokat, yang dinilai memiliki komitmen tinggi dalam melakukan advokasi dan perlindungan hukum bagi kaum marginal.

​”Mudah-mudahan kita mendapatkan perorangan atau lembaga yang dapat kita berikan apresiasi sebagai penegak hukum yang sahabat dhuafa dan miskin,” tutur Wahiduddin. (SAN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *