Santuni Anak Yatim, KUA Tanara Sosialisasikan Urgensi Pencatatan Nikah

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tanara, Serang Banten, menggelar kegiatan peringatan Nuzulul Qur’an yang dirangkai dengan santunan anak yatim pada Jumat (6/3/2026) di Masjid bersejarah An-Nawawi Tanara, Banten. Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi program Kemenag Berdampak yang menekankan kehadiran Kementerian Agama di tengah masyarakat.

Sebanyak 104 anak yatim dari seluruh wilayah Kecamatan Tanara menerima santunan dalam kegiatan tersebut. Masing-masing anak mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.

Bacaan Lainnya

Kepala KUA Tanara, Sunarto, menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya dimaksudkan sebagai bentuk kepedulian sosial, tetapi juga sebagai sarana edukasi bagi masyarakat terkait pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi.

“KUA Tanara mengadakan kegiatan Nuzulul Qur’an yang diisi dengan santunan bagi anak yatim se-Kecamatan Tanara. Program ini kami kemas dalam semangat Kemenag Berdampak, agar kehadiran Kementerian Agama benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Sunarto.

Hadir, Camat dan Muspika Tanara, Ketua MUI Kecamatan Tanara, serta Himpunan Ulama Majelis Taklim di Tanara.

Ia menjelaskan, santunan diberikan kepada anak-anak yatim dengan kriteria tertentu, yaitu mereka yang lahir dari pernikahan yang tercatat secara resmi di KUA, orang tuanya belum menikah kembali, serta berusia maksimal 15 tahun. “Kriteria ini kami buat bukan untuk membatasi, tetapi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Pernikahan yang tercatat memberikan perlindungan hukum dan kepastian status bagi anak,” katanya.

“Kami memberikan apresiasi kepada pasangan yang telah mencatatkan pernikahannya di KUA, mengingat angka perkawinan di bawah tangan juga masih tinggi,” sambungnya.

Menurut Sunarto, dana santunan yang diberikan kepada para anak yatim berasal dari dana Jasa Profesi (Jaspro) yang ia kumpulkan selama tiga tahun dari kegiatan menghadiri akad nikah, serta dari sedekah jamaah majelis dzikir yang ia pimpin. “Alhamdulillah, sumber dana kegiatan ini berasal dari dana Jaspro yang saya kumpulkan selama tiga tahun saat menghadiri akad nikah, ditambah dengan sedekah jamaah di majelis dzikir yang saya pimpin. Dana tersebut kemudian kami salurkan kembali untuk kepentingan sosial masyarakat,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat sekaligus memperkuat kepedulian sosial terhadap anak-anak yatim. “Selain memperingati turunnya Al-Qur’an, kami ingin kegiatan ini menjadi momentum memperkuat solidaritas sosial, sekaligus memberdayakan anak-anak yatim agar mereka tetap memiliki harapan dan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *