Zulhas Kebut Revolusi Pengolahan Sampah Nasional

Dok.Kemenko Pangan

FACEINDONESIA.CO.ID – Pemerintah mempercepat revolusi pengelolaan sampah nasional menyusul kekhawatiran Presiden Prabowo Subianto terhadap persoalan sampah yang terus menumpuk di berbagai daerah.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, percepatan pengolahan sampah menjadi energi listrik harus dilakukan secara cepat, menyeluruh, dan terintegrasi.

Hal itu disampaikan Zulhas saat menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dalam rangka HUT ke-499 Jakarta di Plaza Festival, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/5).

Menurut Zulhas, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) selama ini berjalan lambat akibat regulasi yang rumit dan birokrasi berbelit.

“Selama 11 tahun, baru dua proyek yang mendapat izin. Satu bahkan tidak berjalan optimal,” ujar Zulhas.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo meminta persoalan sampah segera ditangani serius karena berdampak besar terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Sebagai Ketua Satgas PSEL, Zulhas mengaku telah melakukan sejumlah terobosan, termasuk penyederhanaan aturan melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 guna mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah.

Pemerintah juga menyoroti tingginya produksi sampah di Jakarta yang mencapai sekitar 9.000 ton per hari. Sebagian besar sampah masih dibuang ke TPST Bantargebang.

Karena itu, pembangunan PSEL berbasis teknologi insinerator di Bantargebang ditargetkan rampung pada 2028.

Zulhas menegaskan, sampah kini harus dipandang sebagai sumber energi baru, bukan sekadar limbah.

“Sampah bukan lagi musuh, tetapi sumber energi dan harapan baru,” katanya.
Selain pembangunan infrastruktur, pemerintah juga mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga.

Zulhas mengapresiasi Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemprov Jakarta dan berharap gerakan tersebut menjadi contoh nasional dalam membangun budaya memilah sampah organik, anorganik, dan B3 sejak dari sumbernya. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *