UIN Datokrama dan BPN Sulteng Sinergi Pemetaan Tanah Wakaf

Dok.Kemenag

FACEINDONESIA.CO.ID – Fakultas Sains dan Teknologi (FSaintek) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama menjalin kerja sama dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sulteng dalam pemetaan tanah wakaf.

Perjanjian kerja sama (PKS) ditandatangani Dekan FSaintek Gani Jumat dengan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional/Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) Provinsi Sulteng Muhammad Naim, pada 1 April 2026.

Dengan sinergi ini, Gani Jumat mendorong Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama untuk membantu melakukan pemetaan tanah-tanah wakaf di wilayah Sulawesi Tengah, sebagai bentuk upaya mempercepat proses pemberian legalitas dan kepastian hukum terhadap aset umat.

“Prodi Teknik Sipil harus berkontribusi nyata dalam membantu dan mengamankan aset umat di wilayah Sulteng, berupa pemetaan tanah – tanah wakaf,” ucap Gani Jumat, di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (4/4/2026).

Kerja sama dua pihak ini meliputi empat hal. Pertama, penyusunan program kegiatan pendidikan, pengajaran, dan peningkatan sumber daya manusia. Kedua, penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan kegiatan pendidikan, pengajaran, dan peningkatan sumber daya manusia.

Ketiga, pelaksanaan magang, pelatihan, transformasi digital, dan perwakafan. Keempat, pelaksanaan pemetaan dan foto satelit tanah wakaf dalam mengamankan aset, memastikan legalitas, dan mencegah sengketa melalui koordinasi Kementerian ATR/BPN, dalam melibatkan pengambilan titik koordinat (geotagging), foto satelit via aplikasi/drone, serta pemetaan digital (GIS) untuk sertifikasi resmi.

Gani Jumat menyatakan kerja sama dua pihak ini menjadi landasan untuk mensinergikan kegiatan pendidikan, pengajaran, dan peningkatan Sumber Daya Manusia yang dimiliki para pihak. Tujuannya, mengembangkan pola pelaksanaan kegiatan pendidikan, pengajaran, dan peningkatan sumber daya manusia melalui magang, pelatihan, transformasi digital, dan perwakafan.

“Keterlibatan Prodi Teknik Sipil sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam menyelesaikan sengketa lahan yang sering menimpa tanah wakaf,” ungkap Gani Jumat.

Hal itu karena, kata Gani Jumat, masalah utama tanah wakaf seringkali adalah batas yang tidak jelas. Teknik Sipil hadir dengan teknologi pemetaan yang presisi untuk memastikan setiap jengkal tanah wakaf memiliki data spasial yang akurat dan sah secara hukum. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *