FACEINDONESIA.CO.ID- PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) mulai memberlakukan tarif Jalan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) Segmen Gending-Paiton pada Rabu (14/10/2026) pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif tersebut mengakhiri masa sosialisasi gratis selama 14 hari, yang dimanfaatkan sebanyak 231.692 kendaraan sejak 30 September hingga 13 Oktober 2026.
Selama periode sosialisasi tanpa tarif atau Rp0 tersebut, ruas tol sepanjang 24,08 kilometer itu mencatat total volume lalu lintas dua arah sebanyak 231.692 kendaraan. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan jalur tol baru untuk mendukung mobilitas di wilayah Probolinggo dan sekitarnya.
Berdasarkan catatan PT JPB, sebanyak 75.607 kendaraan tercatat keluar dan masuk melalui Gerbang Tol (GT) Kraksaan. Sementara itu, GT Paiton mencatat 156.085 kendaraan. Kendaraan Golongan I masih mendominasi lalu lintas selama masa sosialisasi.
Manager Sumber Daya Manusia dan Umum (SDMU) PT JPB, Hima Jaya, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memanfaatkan Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton selama periode sosialisasi.
“Selama masa sosialisasi, kami mencatat antusiasme pengguna jalan yang sangat tinggi dalam memanfaatkan Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton. Mulai 14 Oktober 2026 pukul 00.00 WIB, tarif diberlakukan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Kami memastikan seluruh layanan operasional telah disiagakan penuh untuk menjamin perjalanan yang lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Hima.
Pemberlakuan tarif tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 7683/KPTS/Mn/2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol pada Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Simpang Susun (SS) Kraksaan-SS Paiton.
Adapun tarif tol ditetapkan berdasarkan golongan kendaraan dan rute perjalanan. Berikut rincian tarif yang berlaku untuk perjalanan dari maupun menuju arah sebaliknya:
1. Tarif Tol Gending–SS Kraksaan
– Golongan I: Rp16.000
– Golongan II: Rp24.000
– Golongan III: Rp24.000
– Golongan IV: Rp32.000
– Golongan V: Rp32.000
2. Tarif Tol Gending–SS Paiton
– Golongan I: Rp36.000
– Golongan II: Rp54.500
– Golongan III: Rp54.500
– Golongan IV: Rp72.500
– Golongan V: Rp72.500
3. Tarif Tol SS Kraksaan–SS Paiton
– Golongan I: Rp20.000
– Golongan II: Rp30.500
– Golongan III: Rp30.500
– Golongan IV: Rp40.500
– Golongan V: Rp40.500
Selain mencatat tingginya volume kendaraan, kehadiran Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton juga memberikan manfaat melalui pemangkasan waktu perjalanan. Pengguna jalan yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga dua jam dari Probolinggo menuju Besuki melalui jalur arteri, kini dapat menempuh perjalanan tersebut dalam waktu sekitar satu jam 15 menit.
Efisiensi waktu perjalanan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan mobilitas masyarakat sekaligus membantu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur nasional. Keberadaan ruas tol tersebut juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas dan kelancaran perjalanan di kawasan Probolinggo dan sekitarnya.
Untuk menjaga kelancaran perjalanan, PT JPB mengimbau seluruh pengguna jalan agar mempersiapkan perjalanan dengan baik. Pengguna tol diminta memastikan saldo uang elektronik atau e-toll mencukupi, menggunakan kartu yang sama saat melakukan tap-in dan tap-out, serta memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi lalu lintas terkini dan meminta bantuan darurat selama 24 jam melalui One Call Center Jasa Marga di nomor 133, akun X @PTJASAMARGA, aplikasi Travoy, serta kanal media sosial resmi Jasa Marga.
Dengan mulai berlakunya tarif pada 14 Oktober 2026, pengguna Jalan Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton diharapkan dapat menyesuaikan perjalanan dan memastikan saldo uang elektronik tersedia sebelum memasuki gerbang tol.(ZID)






