FACEINDONESIA.CO.ID-Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dinilai memiliki peran strategis dalam mengembangkan ekosistem keuangan sosial Islam atau Islamic Social Finance, baik di Indonesia maupun di tingkat internasional. Peran tersebut didukung melalui pengelolaan zakat produktif, penguatan tata kelola, inovasi teknologi, dan kolaborasi lintas negara.
Penilaian tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal World Zakat and Waqf Forum (WZWF), H.E. Datuk Dr. Mohd Ghazali Md Noor, dalam acara International Zakat Leader Summit 2026 bertema “The Future of Zakat: Advancing Innovation, Strengthening Collaboration, and Building Sustainable Impact” di Jakarta, Sabtu (17/10/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, serta Executive Director Islamic Economics and Finance Department Dr. Dadang Muljawan beserta jajaran.
Datuk Ghazali mengatakan, Indonesia memiliki peluang besar untuk memainkan peran penting dalam perkembangan dunia Islam. Hal ini didukung kapasitas intelektual serta dukungan pemerintah melalui keberadaan lembaga khusus yang menangani zakat dan wakaf, yakni BAZNAS dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
“Saya melihat bahwa arah Indonesia untuk menjadi negara yang memiliki peran penting dalam dunia Islam mendapatkan harapan besar berkat kapasitas intelektual serta sokongan Presiden dengan ada dua badan yang khusus yaitu BAZNAS dan juga Badan Wakaf Indonesia,” ujar Datuk Ghazali.
Ia juga menyoroti kontribusi BAZNAS dalam mengembangkan berbagai program zakat produktif untuk mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program tersebut mencakup pengembangan kewirausahaan, sektor pertanian, dukungan bagi usaha mikro, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan zakat yang efektif tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga perlu mendorong kemandirian ekonomi penerima manfaat agar mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.
Penguatan Tata Kelola dan Inovasi Zakat
Selain pemberdayaan ekonomi, Datuk Ghazali menekankan pentingnya penguatan tata kelola zakat melalui penerapan standar internasional, inovasi yang bertanggung jawab, serta peningkatan kerja sama antarlembaga dan antarnegara.
Salah satu langkah penting yang disorot adalah pengenalan Zakat Core Principles (ZCP) atau Prinsip-Prinsip Inti Zakat. Inisiatif tersebut dikembangkan melalui kerja sama internasional yang melibatkan Bank Indonesia, BAZNAS, dan Islamic Research and Training Institute dari Islamic Development Bank.
Menurut Datuk Ghazali, ZCP menjadi tonggak penting dalam membangun prinsip bersama untuk mendukung penyelenggaraan operasional dan pengawasan zakat yang lebih efektif.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital juga perlu diimbangi dengan tata kelola yang baik, penguatan kapasitas kelembagaan, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Digitalisasi, kata dia, tidak cukup hanya dimaknai sebagai penggunaan teknologi dalam proses penghimpunan dan penyaluran zakat. Transformasi yang sesungguhnya harus mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dana sosial Islam sekaligus memperluas manfaatnya bagi masyarakat.
Kolaborasi Internasional untuk Memperluas Dampak Zakat
Dalam konteks global, Datuk Ghazali menilai kerja sama internasional semakin penting karena berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, ketimpangan, pengungsian, bencana akibat perubahan iklim, dan kerentanan ekonomi, kini saling berkaitan serta melampaui batas negara.
Karena itu, ia mendorong agar kolaborasi internasional diarahkan pada penguatan penerapan standar tata kelola yang diakui secara global, pengembangan kapasitas kelembagaan melalui pelatihan profesional dan bantuan teknis, serta pertukaran pengetahuan antarnegara.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat profesionalisme pengelolaan zakat sekaligus meningkatkan kontribusi keuangan sosial Islam dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan dan kemanusiaan.
Datuk Ghazali pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat tata kelola, mengembangkan inovasi yang bertanggung jawab, serta memperluas kolaborasi guna membangun ekosistem zakat global yang berkelanjutan.
“Marilah kita memperkuat tata kelola, merangkul inovasi yang bertanggung jawab, serta memperluas kolaborasi antarlembaga dan antarnegara. Marilah kita membangun ekosistem zakat global yang berlandaskan prinsip-prinsip bersama, keunggulan profesional, dan rasa saling percaya,” ucapnya.
Melalui penguatan tata kelola, inovasi, dan kolaborasi internasional, BAZNAS diharapkan semakin berperan dalam mengembangkan ekosistem keuangan sosial Islam serta memperluas dampak zakat bagi pemberdayaan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.(SAN)






