FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempermudah pengusaha mikro di Sumatera Barat dalam mengurus legalitas usaha, sertifikasi produk, hingga akses pembiayaan melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat daya saing UMKM melalui kemudahan perizinan, peningkatan standar produk, serta perluasan akses permodalan dan pasar agar usaha mikro dapat berkembang secara berkelanjutan.
Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza mengatakan, festival tersebut menargetkan 1.000 pengusaha mikro di Sumatera Barat dapat mengakses berbagai layanan usaha. Fasilitas yang tersedia meliputi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikat halal, izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), konsultasi pembiayaan, bantuan hukum, hingga pengembangan usaha.
“Orang Sumatera Barat mahir berdagang. Karena itu, kami fasilitasi mereka supaya tumbuh, berkembang, naik kelas, dan berkelanjutan dengan membuka akses permodalan, pasar, dan kemudahan perizinan seluas-luasnya,” ujar Helvi.
Menurut Helvi, Bukittinggi dipilih untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada pengusaha mikro di kawasan dataran tinggi Sumatera Barat. Selama ini, pelaku usaha di wilayah pedalaman dan pegunungan masih menghadapi tantangan dalam mengakses layanan perizinan, sertifikasi, dan pembiayaan.
Pemerintah ingin memastikan kesempatan untuk meningkatkan kapasitas usaha dapat dirasakan secara merata, baik oleh pelaku UMKM di kawasan pesisir maupun di wilayah dataran tinggi.
Bukittinggi memiliki potensi ekonomi yang besar dengan lebih dari 10.000 UMKM yang bergerak di berbagai sektor. Sebagai salah satu pusat perdagangan dan pariwisata di Sumatera Barat, kota ini memiliki peluang pengembangan usaha, terutama pada bidang kuliner, perdagangan, dan produk unggulan daerah.
Potensi gastronomi Bukittinggi juga menjadi daya tarik wisata sekaligus sumber penghidupan masyarakat. Pemerintah daerah turut mendukung pengembangan ekonomi melalui pembenahan tata kota, peningkatan fasilitas umum, serta penjajakan kemitraan dengan pasar luar negeri untuk memperluas pemasaran produk lokal.
“Di sini ada istilah Darek-Pasisia atau dataran tinggi dan pesisir. Sebagai putra asli Minang, saya harus pastikan penguatan kewirausahaan dirasakan para UMKM dari pedalaman hingga sepanjang pantai Sumatera,” tegas Helvi.
Legalitas dan Pembiayaan UMKM Sumbar
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 3.000 pengusaha UMKM telah memiliki NIB sepanjang 2025. Pada periode yang sama, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di provinsi tersebut mencapai hampir Rp8 triliun.
Sementara itu, hingga triwulan III 2026, sebanyak 2.000 NIB telah diterbitkan bagi pengusaha UMKM di Sumatera Barat. Realisasi penyaluran KUR juga telah mendekati Rp6,5 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan pentingnya perluasan layanan legalitas dan pembiayaan agar semakin banyak pengusaha mikro dapat menjalankan usaha secara formal, meningkatkan kualitas produk, serta memperoleh akses yang lebih luas terhadap pasar dan sumber permodalan.
Selain mendorong kemudahan berusaha, Kementerian UMKM juga menyiapkan dukungan bagi pelaku usaha yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Helvi mengungkapkan, pemerintah menyiapkan penyaluran Bantuan Presiden (Banpres) bagi sekitar 38.000 pengusaha UMKM terdampak dengan total alokasi anggaran mencapai Rp115 miliar.
Bantuan tersebut diharapkan membantu pelaku usaha memulihkan kegiatan produksi, memenuhi kebutuhan modal, dan mempertahankan sumber penghidupan keluarga pascabencana.
“Insyaallah jika dimanfaatkan dengan baik, bantuan ini akan meningkatkan produktivitas dan menyalakan semangat para UMKM,” kata Helvi.
Layanan Terintegrasi Permudah Pengurusan Izin
Helvi mengakui, pengurusan legalitas dan sertifikasi masih menjadi tantangan bagi sebagian pengusaha mikro karena layanan yang dibutuhkan tersebar di berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian UMKM menghadirkan layanan terintegrasi melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro secara langsung serta platform digital SAPA UMKM yang dapat diakses secara daring.
Kedua layanan tersebut dirancang untuk mempermudah pelaku usaha memperoleh fasilitas perizinan, sertifikasi, dan pengembangan bisnis secara lebih cepat dan terarah.
Helvi menegaskan, legalitas usaha bukan bertujuan menambah beban perpajakan bagi pengusaha mikro. Sebaliknya, legalitas memberikan kepastian hukum, meningkatkan kepercayaan konsumen, serta membuka peluang bagi produk UMKM untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
Pemenuhan sertifikasi dan standardisasi juga menjadi langkah penting untuk meningkatkan kredibilitas usaha, memenuhi persyaratan perdagangan, serta memperkuat daya saing produk di tengah perubahan kebutuhan konsumen.
“Kita mendekat ke UMKM agar program pemerintah langsung menjawab persoalan usaha. Formalisasi bisnis serta pemenuhan sertifikasi dan standardisasi produk menjadi kunci transformasi UMKM menuju usaha berkelanjutan,” tutur Helvi.
Dalam festival tersebut, Helvi menyerahkan secara simbolis dokumen legalitas, sertifikasi, dan fasilitas pembiayaan kepada 35 pemilik usaha dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Barat.
Bantuan yang diserahkan mencakup NIB, sertifikat halal, sertifikat merek, legalitas Perseroan Terbatas (PT) Perorangan, Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), izin edar BPOM, SNI Bina UMKM, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Penerima manfaat juga memperoleh fasilitas KUR, bantuan modal usaha, asuransi, serta santunan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperkuat pelindungan usaha.
Pelaku UMKM Rasakan Manfaat Sertifikasi
Kemudahan pengurusan sertifikasi dirasakan langsung oleh Mirawati, produsen sala lauak, makanan khas Minangkabau. Ia menilai sertifikat halal memberikan nilai tambah bagi produknya sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap kualitas dan keamanan pangan.
Mirawati berharap sertifikasi tersebut dapat membantunya menjangkau lebih banyak pelanggan, memperluas pemasaran, serta meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sertifikat ini membuat banyak orang lebih percaya dengan kualitas produk saya. Mudah-mudahan usaha saya berkembang pesat supaya membantu ekonomi keluarga,” ujar Mirawati.
Manfaat serupa dirasakan Diva Rahmat Al Hakim, pemilik usaha air minum isi ulang Depot Modern Alma. Ia mengaku terbantu dengan kemudahan proses pengajuan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Menurut Diva, proses pengurusan yang cepat dan mudah diakses membantu pengusaha mikro memenuhi standar kebersihan dan kesehatan, yang menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan konsumen.
Ia berharap semakin banyak pengusaha mikro di Bukittinggi dan daerah lainnya memanfaatkan layanan tersebut untuk meningkatkan mutu produk dan menjaga keberlangsungan usaha.
“Untuk para pengusaha UMKM, tetap semangat dan selalu berinovasi. Semoga UMKM Bukittinggi semakin hebat,” kata Diva.
Melalui kemudahan legalitas, sertifikasi, dan akses pembiayaan, Kementerian UMKM berharap pelaku usaha mikro di Sumatera Barat semakin mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, serta mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.(ZID)






