FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggandeng PT Bank Sumut sebagai salah satu bank penyalur Bantuan Presiden (Banpres) bagi pengusaha UMKM yang terdampak bencana. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk mendukung keberlangsungan usaha dan sumber penghidupan masyarakat terdampak.
Pada 2026, program Banpres secara keseluruhan menyasar 200 ribu pengusaha UMKM di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Bantuan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memulihkan aktivitas usaha yang terdampak bencana, termasuk akibat kerusakan sarana usaha, kehilangan pendapatan, serta terhentinya kegiatan ekonomi.
Tenaga Ahli Menteri UMKM Faisal Anwar mengatakan, Banpres merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu pengusaha UMKM bangkit setelah terdampak bencana. Bantuan tersebut diharapkan memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk kembali produktif dan mandiri secara ekonomi.
“Bencana membuat banyak pengusaha UMKM kehilangan aktivitas dan pendapatan. Pemerintah hadir memberikan stimulus agar mereka dapat kembali menjalankan usahanya,” ujar Faisal di Jakarta, Rabu (7/10).
Menurut Faisal, setiap penerima Banpres mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta yang dapat dimanfaatkan secara fleksibel sesuai kebutuhan dan kondisi usaha. Dana tersebut antara lain dapat digunakan untuk modal kerja, pembelian bahan baku, perbaikan sarana usaha, hingga kebutuhan operasional lainnya.
Fleksibilitas pemanfaatan bantuan diharapkan membantu pengusaha UMKM menentukan kebutuhan yang paling mendesak sehingga kegiatan produksi, perdagangan, maupun pelayanan kepada konsumen dapat segera kembali berjalan.
“Bantuan ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal untuk memenuhi kebutuhan usaha dan menjaga keberlangsungan kegiatan pengusaha UMKM,” katanya.
Faisal menegaskan, pemulihan usaha pascabencana tidak cukup hanya melalui bantuan finansial. Pengusaha UMKM juga membutuhkan dukungan berkelanjutan untuk menghadapi tantangan usaha, memulihkan jaringan pemasaran, meningkatkan kapasitas produksi, serta memperkuat daya saing.
Karena itu, bantuan pemerintah perlu dibarengi pendampingan usaha, perluasan akses pembiayaan, peningkatan kapasitas pengusaha, pembukaan akses pasar, dan pemanfaatan teknologi digital agar UMKM dapat menjangkau konsumen lebih luas.
“Setelah bantuan disalurkan, pengusaha UMKM tetap membutuhkan pendampingan dan akses penguatan usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan,” tuturnya.
Faisal menambahkan, pemulihan ekonomi di daerah terdampak bencana membutuhkan sinergi pemerintah pusat dan daerah, perbankan, dunia usaha, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Dalam hal ini, kerja sama Kementerian UMKM dengan Bank Sumut menjadi bagian dari upaya menghadirkan mekanisme penyaluran bantuan melalui lembaga keuangan sehingga dukungan pemerintah dapat menjangkau pengusaha UMKM yang membutuhkan.
“Kolaborasi semua pihak penting agar dukungan bagi pengusaha UMKM terdampak dapat berjalan efektif,” ungkap Faisal.
Kementerian UMKM berharap penyaluran Banpres tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan mendesak pengusaha untuk kembali menjalankan usaha, tetapi juga menjadi titik awal pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Kembali bergeraknya usaha UMKM diharapkan dapat menghidupkan rantai pasok lokal, menjaga perputaran ekonomi masyarakat, serta mempertahankan sumber pendapatan keluarga yang bergantung pada keberlangsungan usaha mikro dan kecil.
Melalui program tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pemulihan pascabencana bukan hanya berkaitan dengan pembangunan kembali infrastruktur fisik, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berusaha, dan membangun kemandirian ekonomi.
“Kementerian UMKM akan terus memastikan pengusaha UMKM terdampak mendapatkan dukungan yang diperlukan,” kata Faisal Anwar.(ZID)






