Kemendikdasmen Perkuat Integritas Pendidikan

FACEINDONESIA.CO.ID- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat pencegahan korupsi dan pembangunan budaya integritas di sektor pendidikan. Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti saat menanggapi hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (6/10).

Abdul Mu’ti mengapresiasi KPK atas kolaborasi dan hasil Indeks Integritas Pendidikan 2026 yang menjadi masukan bagi perbaikan kebijakan layanan pendidikan. Menurutnya, penguatan integritas sejalan dengan upaya membangun bangsa yang jujur, berperilaku baik, dan memiliki budaya bersih dari korupsi.

Bacaan Lainnya

“Pendidikan bukan sekadar proses administratif yang hanya untuk mengukur capaian akademik, tetapi juga proses untuk membangun karakter dan budaya bangsa. Salah satu karakter yang terus kita bangun adalah sikap kejujuran dan integritas,” ujar Abdul Mu’ti.

Untuk memperkuat integritas, Kemendikdasmen terus membenahi sistem layanan publik agar lebih terbuka, akuntabel, dan mampu mencegah penyimpangan. Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), misalnya, pemerintah terus menyempurnakan kebijakan dengan mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan.

Kemendikdasmen juga memperkuat layanan pengaduan masyarakat melalui Unit Layanan Terpadu (ULT). Masyarakat dapat menyampaikan laporan dan aspirasi melalui berbagai saluran yang tersedia.

Penguatan integritas juga dilakukan melalui Pembelajaran Mendalam yang tidak hanya meningkatkan kemampuan akademik, tetapi juga pendidikan karakter dengan melibatkan empat pusat pendidikan, yaitu sekolah, keluarga, masyarakat, dan media.

Selain itu, pembentukan karakter diperkuat melalui Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, layanan bimbingan dan konseling, serta berbagai program pendidikan lainnya.

Transparansi dan akuntabilitas juga terus diperkuat dalam penyaluran dana pendidikan melalui sistem yang semakin terbuka, akuntabel, dan berbasis digital. Pada program Revitalisasi Satuan Pendidikan, Kemendikdasmen menyederhanakan proses sekaligus memperkuat akuntabilitas agar pembangunan sekolah menghasilkan kualitas pekerjaan yang lebih baik.

Program revitalisasi tersebut dilaksanakan dengan skema swakelola sehingga diharapkan turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat di daerah.

Dalam pengelolaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Abdul Mu’ti juga mendorong seluruh pihak membangun budaya kejujuran dalam penyampaian data. Akurasi data menjadi penting karena berpengaruh terhadap penentuan kebijakan dan program pendidikan agar tepat sasaran.

“Berbagai langkah yang telah kami lakukan merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membangun tata kelola pendidikan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tutur Abdul Mu’ti.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa masa depan Indonesia dapat dibangun dari ruang kelas. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga menjadi tempat pembentukan karakter dan awal pembangunan masa depan bangsa.

Menurut Setyo, pemberantasan korupsi harus dimulai dari ruang belajar. Penindakan korupsi penting, namun pencegahan melalui pembangunan karakter menjadi kunci dalam menentukan masa depan Indonesia.

“Sekolah boleh melahirkan orang cerdas, kampus boleh melahirkan ahli. Tetapi hanya pendidikan yang berintegritas yang dapat melahirkan pemimpin yang dapat dipercaya,” pungkas Setyo.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *