JTT Tertibkan Kendaraan Parkir Liar di Tol Jakarta-Cikampek

FACEINDONESIA.CO.ID – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian Patroli Jalan Raya (PJR) menertibkan kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu Jalan Tol Jakarta–Cikampek tanpa kondisi darurat. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan sekaligus menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan pada Kamis (15/10/2026) dengan menyisir ruas Tol Jakarta–Cikampek arah Cikampek, mulai KM 11+000 hingga KM 30+000. Operasi berlangsung pukul 15.30 WIB hingga 17.05 WIB.

Bacaan Lainnya

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan edukasi dan teguran kepada pengemudi, sekaligus melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan lalu lintas.

Senior Manager Representative Office 1 PT Jasamarga Transjawa Tol, Jauzy Anbiya, mengatakan penertiban ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan pengemudi kendaraan angkutan barang terhadap aturan keselamatan di jalan tol.

Menurut Jauzy, bahu jalan tol hanya diperuntukkan bagi kebutuhan tertentu, terutama untuk kendaraan yang mengalami kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir maupun beristirahat.

“Bahu jalan tol diperuntukkan untuk mendukung arus lalu lintas dan tempat kendaraan berhenti dalam kondisi darurat, bukan sebagai tempat parkir atau beristirahat,” jelas Jauzy dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).

Ia menegaskan, kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu jalan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan serta mengganggu kelancaran perjalanan pengguna tol lainnya. Karena itu, pengawasan dan penertiban perlu dilakukan secara berkelanjutan bersama kepolisian.

Selain menindak kendaraan yang berhenti tidak sesuai ketentuan, JTT juga mendorong peningkatan kesadaran pengemudi terhadap aturan operasional kendaraan angkutan barang, termasuk ketentuan dimensi dan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL).

Kepatuhan terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan dinilai penting untuk menjaga keselamatan berkendara sekaligus mempertahankan keandalan infrastruktur jalan tol.

“Kami terus memperkuat koordinasi dengan Kepolisian dan pihak terkait melalui kegiatan pengawasan, penertiban, serta edukasi kepada pengemudi. Kami berharap kegiatan ini dapat mendorong kesadaran seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” tambah Jauzy.

Sementara itu, Pgs. VP Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Dary Achmad Budi, mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan.

Dary meminta pengemudi tidak menggunakan bahu jalan tol sebagai tempat parkir atau beristirahat, kecuali dalam keadaan darurat. Pengemudi juga diminta memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi ketentuan dimensi dan muatan yang berlaku.

Kesadaran dan kedisiplinan pengemudi menjadi faktor penting dalam mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan.

JTT turut mengapresiasi dukungan Kepolisian dan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan penertiban tersebut. Perusahaan juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul selama kegiatan berlangsung.

Pengguna jalan diimbau untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Untuk mendapatkan informasi lalu lintas terkini di ruas tol Jasa Marga Group, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Travoy atau menghubungi One Call Center Jasa Marga di nomor 133 apabila membutuhkan bantuan selama perjalanan.

Melalui kegiatan pengawasan dan penertiban secara berkala, JTT berharap kedisiplinan pengguna jalan semakin meningkat sehingga risiko kecelakaan akibat kendaraan yang berhenti sembarangan di bahu tol Jakarta–Cikampek dapat diminimalkan.(ZID)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *